News
Selasa, 30 Agustus 2016 - 16:55 WIB

UN 2016 : Muncul Wacana Menghapuskan Istilah Ujian Perbaikan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa kelas XII mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau Computer Based Test (CBT) di SMA Negeri 8 Solo, Senin (4/4). Pelaksanaan UNBK hari pertama di SMA tersebut berjalan lancar tanpa kendala teknis. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

UN 2016 ada ujian perbaikan, namun muncul wacana penghapusan

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki wacana untuk menghapuskan istilah Ujian Nasional Perbaikan (UNP).

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) T. Ramli Zakaria dalam rilis diterima Harianjogja.com, pada Senin (29/8/2016). Ia menjelaskan, untuk menggantikan UNP nantinya  pemerintah akan mengadakan UN Tahap Pertama dan Tahap Kedua.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) T. Ramli Zakaria dalam rilis diterima Harianjogja.com, pada Senin (29/8/2016). Ia menjelaskan, untuk menggantikan UNP nantinya  pemerintah akan mengadakan UN Tahap Pertama dan Tahap Kedua.

“Adanya UN tahap pertama dan kedua dimaksudkan untuk mendorong peserta UN lebih serius dalam mempersiapkan diri,” kata lelaki yang juga koordinator UN dalam rapat pleno persiapan UNP itu.

Meski demikian, tujuan dari UN Tahap pertama dan tahap kedua, tidak jauh berbeda dengan UNP, yakni untuk memperbaiki nilai siswa. Jadwal pelaksanaan UN Tahap Pertama dan Kedua ini akan menyesuaikan dengan penerimaan mahasiswa baru.

Advertisement

Sebagaimana diketahui selama ini, UNP adalah ujian yang dapat diikuti oleh peserta yang memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55, pada mata pelajaran tertentu.

Serta mereka yang belum menempuh UN atau UN Susulan atau belum menempuh UN secara lengkap. Hasil UNP dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP) yang memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP.

Selama pelaksanaan UNP, BSNP melakukan pemantauan di satuan pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan UNP dilaksanakan sesuai dengan panduan pelaksanaan yang ditetapkan BSNP.

Advertisement

“Hasil pemantauan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ujian di masa mendatang”, ujarnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Kemendikbud RI Prof.Nizam menuturkan, pada hari ini merupakan hari pertama pelaksanaan UNP yang diikuti oleh 88.958 siswa lulusan SMA sederajat.

UNP dilaksanakan  selama tujuh hari, mulai 29-31 Agustus 2016 dan tanggal 1 serta 5-7 September 2016. Soal UNP mengacu pada kisi-kisi UN 2015/2016.  Dari jumlah total 214.692 pendafar, ada 88.958 orang atau 41 persen yang mendaftar ulang, dengan rincian dari SMA/MA sebanyak 57.555 orang, SMK sebanyak 31.373 orang, dan Program Paket C sebanyak 30 orang.

Advertisement

“UNP dilaksanakan dalam bentuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)  selama tujuh hari dengan satu mata pelajaran yang dibagi menjadi tiga sesi,” kata dia.

Nizam menambahkan, ada sembilan kabupaten/kota yang melaksanakan UNP dalam empat sesi sehari, karena alasan tertentu. Sembilan kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Pidie, Bireuen, dan Gayo Lues yang ketiganya ada di Provinsi Aceh, Kabupaten Batang Hari, Kota Padang, Kota Tual Maluku, Kabupaten Seram Barat, Kota Palu, dan Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Saat ditanyai soal wacana penghapusan istilah UNP, ia mengungkapkan, adanya UN tahap pertama dan UN tahap kedua bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih luas pada siswa untuk mengikuti ujian nasional dan menunjukkan performa terbaik mereka.

Konsep UN dua tahap ini, lanjut dia, masih belum dapat dipastikan kapan akan diterapkan, karena masih akan terus dibahas di BSNP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif