Soloraya
Senin, 29 Agustus 2016 - 21:40 WIB

Polresta Solo Buka Layanan Jemput Bola BPKB, SIM Online Menyusul

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling (JIBI/Bisnis Indonesia/Ariel Purnomo)

Layanan polisi, Polresta Solo membuka layanan baru dalam perbaikan BPKB dan cek fisik kendaraan.

Solopos.com, SOLO–Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Solo membuat terobosan baru dengan membuka pelayanan jemput bola berupa perbaikan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan cek fisik kendaraan berat roda empat.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, melalui Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Prayudha Widiatmoko, mengatakan dua pelayanan jemput bola tersebut sudah mulai diberlakukan sepekan. Masyarakat masih belum tahu program tersebut sehingga masih diperlukan sosialisasi.

“Kami membuat terobosan program baru tersebut untuk mempermudah pelayanan dan membantu masyarakat,” ujar Prayudha kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2016).

Advertisement

“Kami membuat terobosan program baru tersebut untuk mempermudah pelayanan dan membantu masyarakat,” ujar Prayudha kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/8/2016).

Prayudha mengatakan sistem pelayanan jemput bola BPKB tersebut dengan cara ketik BPKB spasi NAPOL spasi NAMA spasi ALAMAT kirim ke 089660473330. Pelayanan jemput bola BPKB tersebut hanya dikhususnya bagi warga masyarakat yang sakit tidak bisa datang ke kantor, orang lansia, difabel hingga warga yang sedang terkena bencana.

Pelayanan jemput bola cek fisik kendaraan, lanjut dia, caranya hampir sama dengan BPKB yakni ketik CEK FISIK KENDARAAN spasi NAPOL spasi NAMA spasi ALAMAT kirim ke nomor yang sama dengan pelayanan BPKB. Pelayanan cek fisik kendaraan itu hanya berlaku bagi kendaraan roda empat berat seperti truk trailer, tronton, higga kendaraan pelayanan publik seperti mobil ambulans, damkar, mobil jenazah, dan lainnnya.

Advertisement

Kanit Regident Satlantas Polresta Solo, AKP Sukarda, mengatakan warga cukup Short Message Service (SMS) untuk memanfaatkan dua pelayanan tersebut. Satlantas menyiapkan dua anggota serta satu unit mobil untuk menerapkan kebijakan itu.

“Kami tidak meminta imbalan apa pun dalam penerapkan program tersebut. Semua pelayanan dijamin gratis,” kata dia.

Satlantas Polresta Solo, kata dia, juga menerapkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online. Warga berdomisili dari luar kota yang ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan di Solo.

Advertisement

“Di Jateng hanya Satlantas Polresta Solo dan Satlantas Polrestabes Semarang bisa menerapkan kebijakan itu. Pelayanan SIM online di Solo sementara dilakukan di mobil SIM keliling,” kata dia.

Ia mengatakan pelayanan SIM secara online belum bisa berjalan maksimal karena semua data base pemilik SIM dari Mabes Polri belum semuanya dikirim ke daerah. Pelayanan tersebut baru bisa maksimal pada awal tahun depan.

“Kami meminta warga mengecek nama mereka terlebih dulu ke Satlantas Solo. Kalau namanya sudah terdaftar bisa memperpanjang SIM online di Satlantas Solo,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif