Jogja
Senin, 29 Agustus 2016 - 01:20 WIB

NASYIYATUL AISYIYAH : Terpilih Jadi Ketum, Dyah Puspitarini Dukung Full Day School

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum PPNA terpilih, Dyah Puspitarini (IST/Humas UMY)

Nasyiyatul Aisyiyah memiliki pengurus baru

Harianjogja.com, BANTUL — Muktamar ke-13 Nasyiyatul Aisyiyah ditutup Minggu (28/8/2016) di Sportorium Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY). Penutupan muktamar yang berlangsung selama empat hari tersebut menetapkan Dyah Puspitarini sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiyatul Aisyiyah periode 2016-2020.

Advertisement

Dalam sambutannya, Dyah mengajak muktamirin NA senantiasa bekerja tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk Allah dan Rasul.

“Kita sebagai manusia diperintahkan untuk bekerja. Dengan begitu maka, Allah dan Rasul dan orang-orang mukmin yang akan melihat pekerjaan kita. Pekerjaan kita adalah pekerjaan menegakkan amal ma’ruf nahi munkar, dan mendidik generasi Muslim,” tegas Dyah seperti dikutip dari rilis yang Harianjogja.com, terima.

Selain itu, Muktamar NA kali ini juga memberikan beberapa pernyataan sikap dan rekomendasi, seperti meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan yang kontennya tidak mendidik, menekankan pendidikan seksualitas yang universal komprehensif oleh semua pihak keluarga, sekolah, dan masyarakat bagi anak dan remaja, mengimbau gerakan Strong from Home, yaitu menciptakan lingkungan rumah yang sehat dan kuat baik secara fisik, psikhis, dan spiritual.

Advertisement

Adapun rekomendasi yang diberikan, mendesak segera disahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta pengawasan terhadap PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mendorong penerapan Full Day School dengan tetap memperhatikan hak anak untuk bebas bereksplorasi, bermain, dan mengeluarkan pendapat, agar tidak terjadi pemaksaan dan eksploitasi, juga memperhatikan konteks  geografis dan sosiologis masyarakat. Selain itu, mengevaluasi penerapan Kabupaten/Kota Layak Anak secara berkelanjutan dan memberikan sanksi dan mencabut gelar tersebut jika terjadi kekerasan terhadap anak yang tidak  segera ditangani secara cepat.

Di akhir agenda muktamar NA ke-13 ini juga diadakan penggalangan dana untuk anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Selain penggalangan dana, para peserta juga melakukan penandatanganan untuk kampanye hal yang sama.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif