Jogja
Senin, 29 Agustus 2016 - 00:20 WIB

KECELAKAAN KERJA : Kesadaran Karyawan Rendah, Fasilitas Alat K3 dari Perusahaan Minim

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Program Keselamatan Kerja (JIBI/Harian Jogja/dok)

Kecelakaan kerja belum diantisipasi sepenuhnya.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah perusahaan di Kulonprogo masih belum menyediakan kelengkapan alat pelindung diri dengan maksimal. Padahal hal tersebut masuk dalam instrumen Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) guna mengurangi resiko kecelakaan kerja khususnya di dunia industri.

Advertisement

Totok Pribadi, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi Kulonprogo membenarkan hal tersebut.

“Sampai saat ini perusahaan masih kurang sekali menyediakan alat pelindung,”ujarnya ketika dihubungi Harianjogja.com, Jumat (26/8/2016). Alat pelindung diri tersebut minimal meliputi masker, sarung tangan, sepatu karet, dan helm.

Di sisi lain, kesadaran diri akan kebutuhan alat tersebut dari karyawan perusahaan sendiri masih sangat kurang. Hal ini diperburuk dengan minimnya alat K3 yang dimiiliki perusahaan seperti alat pemadam api ringan (APAR) yang merupakan standar minimal. Bahkan, ia menyatakan bahwa tidak semua perusahaan memiliki alat tersebut.

Advertisement

Selain itu, Totok mengatakan bahwa jumlah perusahaan yang memiliki ahli K3 sendiri masih sangat sedikit. Padahal, setiap perusahaan harus memiliki tenaga ahli tersebut khususnya jika bergerak di bidang industri. Meski demikian, Totok menjelaskan bahwa jumlah tenaga ahli K3 serta alat pelindung yang tersedia sendiri tergantung dengan besar kecilnya resiko dari operasional perusahaan tersebut.

Pemkab Kulonprogo sendiri telah berupaya melakukan sejumlah sosialisasi berkala mengenai K3 di sejumlah perusahaan. Setiap tahunnya, Pemkab mengadakan kunjungan khusus ke 12 perusahaan yang dianggap paling beresiko untuk melakukan sosialisasi. Himbauan dan peringatan mengenai pentingnya K3 sendiri selalu disampaikan di sejumlah pertemuan antara Pemkab dan pihak perusahaan.

Berdasarkan data dari Dinsosnakertrans Kulonprogo, tercatat terdapat 1 kecelakaan yang menimpa tenaga kerja selama tahun 2016. Namun, kecelakaan ini terjadi saat berangkat atau pulang ke lokasi bekerja. Pada tahun 2015, terdapat 21 kasus yang sebagian besar merupakan kasus dengan kecelakaan kecil ketika berada di lokasi kerja.

Advertisement

Eko Pranyata, Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo mengatakansosialisasi serta pengawasan terkait K3 memang semakin digalakkan. Terlebih lagi dengan perkembangan kawasan industri Sentolo di mana akan jauh lebih banyak perusahaan-perusahaan industri besar yang masuk ke Kulonprogo. Hal tersebut juga akan ditambah dengan pengembangan daerah Temon sebagai lokasi bandara yang akan memicu banyak perusahaan yang masuk.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif