Investasi bodong dicegah dengan membentuk satgas khusus.
Harianjogja.com, SLEMAN — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi dengan melibatkan berbagai unsur. Satgas ini untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.
Kepala Kantor OJK DIY Fauzi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas Waspada Investasi di DIY hanya tinggal menunggu surat keputusan dari Dewan Komisioner OJK. Pembentukan ini sudah menjadi target untuk segera direalisasikan sehingga masyarakat DIY semakin terlindung dari praktik investasi ilegal.
Adapun unsur yang terlibat nantinya seperti OJK, kepolisian, kejaksaan tinggi, dinas perdagangan, BKPMD, layanan satu atap, koperasi, Kanwil Agama, dan beberapa unsur lainnya.
“Penanganan terhadap perkara investasi ilegal akan lebih cepat dengan dibentuknya satgas ini. Selama ini, keluhan dari masyarakat langsung ke pusat,” kata dia ketika ditemui di UGM, Sleman, Kamis (25/8/2016).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, masih banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban investasi ilegal. Oleh karena itu, harus ada upaya pencegahan, kurasi, dan represi.
“Represi juga perlu ditingkatkan,” kata dia.