Jateng
Senin, 29 Agustus 2016 - 13:50 WIB

E-KTP JATENG : Perekaman Data KTP Elektronik Dikebut, Ayo Buruan Urus!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas membantu merekam data identitas warga dalam pembuatan e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

E-KTP atau KTP elektronik—perekaman datanya—dikebut Disnakertrans Jateng beserta jaringan di 35 jabupaten dan kota.

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) beserta jaringannya di 35 kabupaten dan kota provinsi ini mengebut penyelesaian perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat pada bidang administrasi kependudukan.

Advertisement

“Kami sedang ngebut perekaman data KTP elektronik dengan sistem jemput bola hingga ke desa-desa dengan mobil keliling meskipun belum semua kabupaten/kota memilikinya,” kata Kepala Disnakertransduk Jateng Wika Bintang di Semarang, Senin (29/8/2016).

Beberapa daerah yang sudah mempunyai armada mobil keliling untuk mempercepat penyelesaian perekaman data KTP elektronik, antara lain Kota Semarang, Solo, Kabupaten Jepara, Purworejo, Karanganyar, Boyolali, Kebumen, Wonogiri, Banyumas, Cilacap, dan Batang.

Ia mengungkapkan bahwa di Jateng masih ada 1.509.452 jiwa yang belum melakukan perekaman data KTP Elektronik. “Alhamdulillah sudah ada pengurangan jumlah orang yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik, yang tadinya 1,8 juta orang sekarang menjadi 1,5 juta jiwa, ini yang sedang kami kejar,” ujarnya.

Advertisement

Di Jateng juga masih ada sekitar 500.000 orang yang sudah melakukan perekaman data, tapi KTP elektronik mereka masih dalam proses pencetakan di Dinas Kependudukan masing-masing kabupaten dan kota. “Bagi masyarakat yang sudah rekam data tapi KTP elektroniknya belum dicetak, diberi surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data, sambil menunggu KTP-nya dicetak,” katanya.

Wika mengimbau masyarakat di 35 kabupaten dan kota Jateng segera melakukan perekaman data KTP elektronik. Bahkan ia menyebut tenggat waktunya September 2016 sekadar agar tidak mengalami kesulitan saat mengakses berbagai fasilitas yang membutuhkan data kependudukan.

“Kalau ada keluarganya yang [belum perekaman data KTP elektronik] sakit atau lanjut usia, calling saja ke dinas setempat, minta tolong untuk direkam, Insyaallah kami akan datang, tidak bayar,” tegasnya.

Advertisement

Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Jayus meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota mempermudah pelayanan pengurusan berkas-berkas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga. “Selain mempermudah pengurusan, pemerintah daerah juga harus menghilangkan berbagai bentuk pungutan liar di bidang kependudukan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pengoptimalan kendaraan keliling dalam pelayanan administrasi kependudukan juga perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Langkah itu diharapkan bisa mendukung tercapainya target perekaman data KTP elektronik atau e-KTP di Jateng.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif