Jogja
Senin, 29 Agustus 2016 - 23:23 WIB

BANDARA KULONPROGO : Trase Jalur Kereta Api Ditargetkan Siap Secepatnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - -Tim dari PT KAI berdiskusi terkait penyusunan rencana trase dan desain jalur kereta api menuju bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) saat melakukan peninjauan lapangan di halaman Balai Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Senin (29/8/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, jalur kereta api dipersiapkan secepatnya.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Persiapan pembangunan jalur kereta api menuju bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) terus dilakukan. Penyusunan rencana trase dan desain jalur kereta api diharapkan selesai secepatnya tahun ini.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulonprogo, Astungkoro mengatakan Kementerian Perhubungan RI berharap realisasi pembangunan jalur kereta api menuju bandara NYIA dipercepat. Jalur tersebut ditargetkan selesai dibangun oleh PT KAI dan siap digunakan pada 2019 mendatang.

“Diharapkan desain sudah jelas tahun ini. Setelah itu kita lakukan persiapan pengadaan lahan,” ucap Astungkoro, saat melakukan peninjauan lapangan bersama tim terpadu di Balai Desa Kebonrejo, Temon, Kulonprogo, Senin (29/8/2016).

Astungkoro memaparkan tim masih berusaha membaca kemungkinan trase jalur kereta api. Alternatif trase yang sebelumnya berjumlah tiga jalur kemudian diketahui menjadi empat jalur. Namun, Stasiun Kedundang masih menjadi kandidat stasiun penghubung karena letaknya dinilai paling dekat dengan bandara NYIA.

Advertisement

Tim selanjutnya mempertimbangkan alternatif mana yang lebih efektif dan efisien serta memenuhi standar perkeretaapian. Astungkoro menerangkan, selain mencari lahan dengan topologi yang tidak naik-turun, tim juga berupa menghindari wilayah pemukiman. Jumlah rumah penduduk yang terlewati rencana pembangunan jalur kereta api sebisa mungkin diminimalkan. Hal itu dinilai dapat mempermudah upaya pengadaan lahan.

“Setelah titik trase dikeluarkan, baru ada penerbitan IPL [Izin Penetapan Lokasi],” ujar Astungkoro kemudian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif