Jogja
Minggu, 28 Agustus 2016 - 23:20 WIB

SERTIFIKASI GURU : Ups, Dana Rp52 Miliar Tidak Bisa Dicairkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Sertifikasi guru mengalami kemacetan pencairan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dana sertifikasi sekitar Rp52 miliar untuk guru di Gunungkidul tidak akan dicairkan oleh Pemerintah Pusat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penghematan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan 2016.

Advertisement

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan pengengetatan anggaran yang dilaukan oleh Pusat berdampak terhadap transfer dana ke daerah. Selain pemotongan Dana Alokasi Umum sebesar Rp138 miliar, tunjangan sertifikasi guru juga tidak luput dari kebijakan tersebut, karena ada penghentian pencairan senilai Rp52 miliar untuk guru-guru di Gunungkidul.

“Kita baru lakukan pencermatan terhadap kebijakan ini,” kata Putro kepada wartawan, Jumat (26/8/2016) lalu.

Dia menjelaskan, dalam surat edaran yang diterima dijelaskan sisa dana sertifikasi yang harusnya ditransfer ke daerah tidak akan dilakukan. Dengan kebijakan ini, sambung Putro, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mengetahui berapa kebutuhan dana sertifikasi yang diperlukan.

Advertisement

“Kita akan hitung dari besaran anggaran hingga jumlah guru yang menerima. Intinya ini bukan dipotong, tapi daerah diminta memanfaatkan anggaran sertifikasi yang masih dimiliki sehingga alokasi sisa di 2016 tidak diberikan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif