Jogja
Minggu, 28 Agustus 2016 - 17:20 WIB

PROGRAM E-WARONG : Kulonprogo Butuh 43 E-Warong

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - -Sebuah fasilitas elektronik warung gotong royong (e-warong) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) diluncurkan Kementerian Sosial RI di Dusun V, Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, Jumat (26/8/2016).(Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Program e-warong disambut warga positif.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Kementerian Sosial RI meluncurkan elektronik warung gotong royong (e-warong) Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun V, Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo, Jumat (26/8/2016). Meski begitu, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk membentuk e-warong lain hingga menjadi setidaknya 43 unit di Kulonprogo.

Advertisement

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa usai meresmiakan e-warong KUBE PKH di Dusun V Krembangan, Jumat siang. Jumlah ideal kebutuhan e-warong tersebut dihitung dari total rumah tangga penerima sasaran manfaat (RTPSM) bantuan beras sejahtera (rastra) di Kulonprogo sebanyak 43.021 KK. Di sisi lain, satu e-warong dirancang untuk melayani maksimal 1.000 KK.

“Nanti realisasinya bertahap. Tahun ini akan ada 300 e-warong se-Indonesia. Tahun depan targetnya 3.000 e-warong,” kata Khofifah.

Khofifah lalu memaparkan, e-warong diproyeksi dapat mengintegrasikan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran, tepat waktu dan jumlah, serta terjamin kualitas dan mudah diakses masyarakat. Nantinya, anggota e-warong akan menerima transfer rastra dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp105.000 per bulan yang dapat dibelanjakan dengan transaksi nontunai. Penerima PKH pun bakal memiliki buku tabungan dari bank rekanan sehingga juga bisa mendapatkan bunga. Mereka juga menerima sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun karena secara otomatis tercatat sebagai anggota Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) yang menjadi badan hukum bagi setiap e-warong.

Advertisement

Khofifah menambahkan, peran pemerintah daerah dibutuhkan untuk membantu mensosialisasikan program e-warong. Masyarakat diharapkan memahami jika transaksi nontunai e-warong hanya ditujukan untuk penerima bansos. Itulah mengapa harga kebutuhan pokok yang ditawarkan menjadi di bawah harga pasar.

“Harus disampaikan bahwa yang bisa membeli hanya yang menggunakan kartu,” ujar Khofifah.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Andi ZA Dulung mengatakan tujuan e-warong tidak hanya menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk anggotanya. E-warong menjadi agen bank rekanan yang dapat memberikan layanan mini ATM, seperti untuk pencairan bansos, belanja nontunai, hingga pembayaran listrik dan telepon. Selain itu, usaha simpan pinjam juga bisa dikembangkan di e-warong dengan dukungan KMIS.

Advertisement

E-warong pun memfasilitasi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menjadi tempat menjual hasil produksi KUBE. Para penerima bansos juga bisa diberdayakan untuk menjalankan operasional e-warong.

“Kami sudah sepakat dengan Bulog untuk menyerahkan pekerjaan padat karya pengemasan kembali, misalnya dari beras 100 kg menjadi [kemasan] kecil-kecil satu atau dua kg untuk e-warong kepada penerima bansos. Dengan begitu, kegiatan repacking ini memberi lapangan kerja,” ungkap Andi.

Andi berpendapat, penggunaan layanan perbankan dalam penyaluran bansos dinilai lebih efektif dan efisien. Dia pun membenarkan jika penyaluran berbagai bansos akan dibuat terintegrasi dalam satu kartu yang dapat digunakan untuk transaksi di e-warong. Dengan demikian, fungsi pengawasan jadi lebih mudah dilakukan.

Advertisement
Kata Kunci : Kemensos Program E-warong
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif