Soloraya
Minggu, 28 Agustus 2016 - 14:00 WIB

PKL SOLO : Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Benteng Vastenburg

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP mengamankan gerobak di kompleks Benteng Vastenburg, Minggu (28/8/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo ditertibkan Satpol PP yang mengangkut gerobak-gerobak yang ditinggalkan pemiliknya.

Solopos.com, SOLO – Satpol PP Solo mengangkut lima gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Benteng Vastenburg, Minggu (28/8/2016) pagi.

Advertisement

Satpol PP terpaksa mengangkut lima gerobak angkringan tersebut karena dibiarkan begitu saja oleh pemiliknya. Anggota staf Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Solo, Wisnu Wardana, mengatakan gerobak seharusnya dibawa pulang setelah selesai digunakan untuk berjualan. Satpol PP tidak melarang PKL berjualan di kompleks Benteng Vastenburg.

“Kami angkut lima gerobak di seputaran benteng. Gerobak kami bawa karena tidak dimanfaatkan para pemiliknya. Kalau tidak digunakan untuk berjualan, gerobak seharusnya dibawa pulang. Gerobak tidak boleh dibiarkan begitu saja karena memberi kesan kumuh pada benteng,” kata Wisnu kepada Espos di sela-sela penertiban, Minggu.

Wisnu menegaskan PKL angkringan boleh berjualan di sekitar Benteng Vastenburg mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.06 WIB. Setelah pukul 06.00 WIB, PKL harus meninggalkan Benteng Vastenburg. Dia menyebut, aturan tersebut tidak mengenal hari libur. Artinya, Wisnu mengimbau kepada para PKL apabila ingin berjualan untuk mematuhi setiap ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Setelah berjualan PKL enggak boleh meninggalkan barang di sini [benteng Vastenburg]. Aturan tidak ada hari libur. Petugas juga tidak pernah libur. Jadi pedagang jangan coba-coba melanggar ketentuan, apalagi telah masum Perda. Pedagang yang bersalah sewaktu-waktu bisa ditindak, termasuk masyarakat umum,” papar Wisnu.

Maksud Satpol PP mengamankan gerobak ke Balai Kota Solo untuk mengundang secara tidak langsung para pemilik atau pedagang. Setelah datang, Wisnu menyampaikan, para pemilik gerobak tersebut lantas diberi pembinaan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP. Dia mngencam bukan tidak mungkin pedagang akan dimejahijaukan apabila nekat terus melanggar ketentuan.

“Baran diamankan kan membuat mereka jadi datang ke kantor Satpol PP. Setelah masuk Satpol, mereka akan menghadap PPNS. Tindak lanju pedagang lebih pada pembinaan. Kalau sudah melanggar ketentuan sekian kali, kami bisa sidangkan. Sekarang kami amankan dulu. Kami sudah pasang stiker pelanggaran di gerobak,” jelas Wisnu.

Advertisement

Salah seorang warga Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Mulyanto, 56, sepakat dengan kebijakan Satpol PP mengangkut gerobak angkringan milik pedagang yang ditinggal begitu saja di kompleks Benteng Vastenburg.

Dia bahkan berharap Satpol PP melarang PKL berjualan di Benteng Vastenburg seterusnya karena membuat kawasan di tengah kota tersebut jadi terlihat kurang rapi. Sebaliknya, Mulyanto menginginkan Pemkot menyediakan ruanh bermain di kompleks Benteng Vastenburg.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif