Soloraya
Minggu, 28 Agustus 2016 - 10:25 WIB

PENDIDIKAN SOLO : SMA N 3 Solo Bantah Tudingan Penyimpangan Pengadaan Seragam

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Desain seragam sekolah yang muncul di media sosial (Istimewa/Twitter)

Pendidikan Solo diwarnai laporan adanya dugaan penyimpangan uang seragam di SMA N 3 Solo.

Solopos.com, SOLO – SMA N 3 Solo membantah telah melakukan penyimpangan terkait pengadaan seragam murid baru tahun ajaran 2016/2017. Kewajiban membeli seragam melalui koperasi sekolah hanya berlaku untuk baju batik, olahraga, jas almamater, dan atribut SMA N 3 Solo. Sementara untuk seragam abu-abu, dan pramuka pihak sekolah hanya memfasilitasi pembeliannya melalui koperasi siswa (Kopsis).

Advertisement

Hal itu disampaikan pihak sekolah dalam konferensi pers yang digelar, Sabtu (27/8/2016) sore. Kepala SMA N 3 Solo, Makmur Sugeng, mengatakan kewajiban membeli seragam ciri khas sekolah seperti batik, baju olah raga, dan atribut tidak menyalahi aturan karena tidak mungkin bisa dibeli di luar.

Keputusan tersebut juga sudah mendapat lampu kuning dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Sementara untuk pembelian seragam putih dan abu-abu serta pramuka, sekolah tidak mewajibkan, melainkan hanya memfasilitasi pembeliannya di Kopsis.

“Kalau untuk seragam bebas [abu-abu dan pramuka] kami tidak mewajibkan beli di sekolah. Kami hanya memfasilitasi lewat koperasi, itu pun berdasarkan usulan orang tua siswa. Kalau batik, olahraga, dan atribut SMA N 3 memang belinya di sekolah lewat koperasi karena enggak mungkin [atribut SMA N 3] belinya di luar. Kalau mereka [wali murid yang mengadu] siap dikonfrontir [konfrontasi], kami segenap warga sekolah juga siap menunjukkan buktinya,” kata dia.

Advertisement

[Baca Juga : Kejari Terima Aduan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam SMAN 3]

Mereka juga menunjukkan surat edaran tentang penerimaan peserta didik baru SMA N 3 Solo yang ditandatangani 17 Juni lalu. Dalam surat tersebut tertera beberapa aturan tentang daftar ulang, serta seragam sekolah. Dalam poin seragam sekolah dituliskan bahwa seragam ciri khas SMA N 3 Solo berupa; batik SMAGA, kain jas almamater, jas laboratorium, pakaian olah raga, bedge atribut, topi, ikat, dan pinggang disediakan Kopsis.

Keterangan berikutnya menuliskan seragam bawahan abu-abu, bawahan putih, dan atasan putih juga dapat dilayani di Kopsis dengan pemesanan terlebih dahulu. Mengenai harga, koperasi membanderol satu stel batik sebesar Rp218.900, jas almamater Rp156.750, satu stel pramuka Rp153.450, satu stel abu abu Rp166.650, pakaian olahraga Rp104.500, atribut Rp88.000, dan jas lab Rp77.000.

Advertisement

Humas SMA Negeri 3 Solo, Mujapar, mengatakan selama ini koperasi hanya melayani pembelian berdasarkan pemesanan. Masing-masing pemesanan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bantahan juga disampaikan terkait tudingan pungli sekolah sebesar Rp3,5 juta. Ketua Komite SMA Negeri 3 Solo, Munawir Yusuf, yang juga turut dalam konferensi pers mengatakan memang ada dana sumbangan untuk sekolah namun sifatnya sukarela bagi yang mampu.

Tahun ini sekitar 25% orangtua murid baru angkatan 2016/2017 tidak ditarik biaya apapun termasuk SPP dan pengembangan sekolah. Lebih lanjut untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan ini pihak sekolah akan membuat laporan tertulis pengadaan seragam murid baru tahun ajaran 2016/2017 ke Walikota, Dikpora, Inspektorat, dan sejumlah pihak terkait senin mendatang.

Sementara itu agenda konferensi pers yang diadakan di sekolah setempat, Sabtu, kemarin diikuti jajaran pejabat sekolah, komite sekolah, dan dewan pakar. Kepala Kesbangpolinmas Kota Solo, Suharso turut diundang untuk membantu menertibkan konferensi pers. Pihak sekolah mengusir salah seorang peserta yang tidak bisa menunjukkan kartu persnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif