Soloraya
Minggu, 28 Agustus 2016 - 18:37 WIB

2 Tahun Menanti, E-KTP Baru Jadi di Mobil Keliling CFD Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Rekam e-KTP selama ini menjadi masalah. Contohnya, banyak warga yang harus menunggu 2 tahun agar e-KTP-nya jadi.

Solopos.com, SOLO — Keterlambatan pendistribusian kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga mencuatnya sejumlah kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) kembar ditengarai terjadi lantaran minimnya sosialisasi administrasi kependudukan tersebut.

Advertisement

Ketua Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Solo (MP3S), Alex Taufik, mengemukakan sosialisasi e-KTP sebelumnya belum menyentuh level kelurahan. “Sebelumnya, sosialisasi hanya dilakukan di kelurahan dan kecamatan besar dulu. Ada perlakuan istimewa. Akibatnya ada keterlambatan rekam data, distribusi, dan masalah lain,” terangnya di car free day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (28/8/2016).

Alex menilai kapasitas sumber daya manusia dan peralatan yang saat ini dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sudah memadai. “Yang belum sampai ke masyarakat itu sosialisasinya. Sampai sekarang masih ada warga yang belum tahu deadline rekam data sampai akhir Septermber. Pemerintah harus turun ke semua kelurahan,” paparnya.

Anggota MP3S, Abi Kusno, mengatakan di Kelurahan Pucangsawit, wilayah tempat tinggalnya, permasalahan NIK kembar mengganggu akses warga mendapatkan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Ada warga saya yang punya NIK sama dengan warga Mojosongo. Saat permohonan baru, ternyata NIK-nya sudah dipakai orang lain. Semestinya pemerintah punya data yang valid untuk warganya,” keluhnya.

Advertisement

Warga Carangan Baluwarti, Sucriya Sunnya Irawati, 19, menyatakan harus menunggu dua tahun tanpa kepastian setelah melaksanakan rekam data di sekolahnya dua tahun lalu. “Dua tahun lalu sudah rekam data. Saya sudah cek di kelurahan maupun kecamatan tidak ada kepastian,” katanya.

Suci lantas berinisiatif mencetak e-KTP di layanan mobil administrasi kependudukan keliling milik Dispendukcapil di CFD Solo. “Tadi ngecek di sini data sudah masuk. Tinggal menunggu antrean, sejam langsung jadi karena menunggu antrean mencetak,” ujar dia.

Secara terpisah, Kepala Dispendukcapil Solo, Suwarta, menyatakan bakal mengintensifkan pengoperasian mobil administrasi kependudukan keliling secara bergiliran di setiap kelurahan. Dia menyebut saat ini kekurangan perekaman data e-KTP di Solo kurang dari 1% dari total 416.000 jiwa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif