Soloraya
Sabtu, 27 Agustus 2016 - 18:43 WIB

KECELAKAAN SRAGEN : Jadi Korban Tabrak Lari, Dua Warga Sambungmacan Tewas Mengenaskan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Solopos/Dok)

Kecelakaan di Sragen terjadi di Jl Sragen-Ngawi.

Solopos.com, SRAGEN — Dua orang pemuda asal Sambungmacan diduga menjadi korban tabrak lari di Jl. Sragen-Ngawi, tepatnya di depan rumah Hartanto, Dukuh Sonorejo RT 014, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Sabtu (27/8/2016) pukul 03.40 WIB.

Advertisement

Kedua pemuda tersebut meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala. Kedua korban bernama Eka Romadon, 20, warga Dukuh Dawe RT 016, Desa Banaran, Sambungmacan dan Danang Hari Prasetyo, 24, warga Jatisomo RT 012/RW 001, Desa/Kecamatan Sambungmacan.

Informasi yang diterima Solopos.com dari warga Bedoro, kedua korban bekerja di PT Waskita Karya yang berkantor di Jl. Sragen-Ngawi, Bener, Kecamatan Ngrampal. Mereka mengendarai motor Honda  Supra berpelat nomor AD 4544 QY.

Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Iptu Sudarmaji, mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu, menyampaikan Eka Romadon mengalami luka robek di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Advertisement

Dia mengatakan Danang juga mengalami luka serius pada bagian kepala tetapi meninggal dunia sesampainya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

“Kami kesulitan mencari saksi atas kejadian itu. Bekas ban mobil saat mengerem juga tidak ada. Dari lukanya dan posisi jatuhnya, jelas korban mengalami kecelakaan. Kemudian kedua korban mengalami kecelakaan dengan mobil tak dikenal,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kecelakaan Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif