News
Jumat, 26 Agustus 2016 - 06:30 WIB

Pemerintah Siapkan Pola Baru Penggajian PNS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembayaran gaji PNS.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan pola penggajian baru pegawai negeri sipil (PNS) agar dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai.

Advertisement

Menteri PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah mewacanakan pola penggajian baru untuk PNS. Dengan pola baru itu diharapkan kesejahteraan pegawai dapat lebih baik.

“Selama ini iuran tabungan pensiun diambil dari gaji pokok dengan jumlah yang kecil sekali. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan menyusun pola penggajian baru untuk pegawai,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dalam pola penggajian baru nanti, iuran untuk tabungan pensiun akan lebih tinggi, sehingga preminya naik. Perubahan sistem penggajian juga akan berdampak kepada tunjangan hari tua, yang saat ini menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau menggunakan selisih antara perhitungan tabungan hari tua pegawai dengan iuran.

Advertisement

Mekanisme tersebut menambah beban pemerintah dan tidak baik untuk Taspen, karena ada aset yang tidak menghasilkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif