Jogja
Jumat, 26 Agustus 2016 - 22:20 WIB

PARPOL JOGJA : PDIP Tolak Perubahan Satpol PP ke Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jumlah kursi DPRD Kota Solo 2024 (JIBI/dok)

Parpol Jogja, PDIP menyatakan pendapat tentang perubahan Satpol PP

Harianjogja.com, JOGJA — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan Pemerintah Kota Jogja terkait perubahan Bidang Satuan Polisi Pamong Praja  menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas tersendiri, karena selama ini Satpol PP dinilai mandul dalam penegakan peraturan daerah.

Advertisement

Saat ini Satpol PP merupakan unit kerja dibawah Dinas Ketertiban.

“Kalau enggak ada kinerjanya buat apa menjadi dinas,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, melalui pesan singkat selular, Jumat (26/8/2016).

Fokki mengatakan banyak pelanggaran yang diabaikan oleh Satpol PP, di antaranya soal keberadaan sejumlah toko berjejaring yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), keberadaan menara selular di Janturan juga tidak ditertibkan. Tidak hanya itu, bangunan gedung Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Baciro Gondokusuman yang juga belum mengantongi IMB namun Satpol PP membiarkannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif