Parpol Jogja, PDIP menyatakan pendapat tentang perubahan Satpol PP
Harianjogja.com, JOGJA — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak usulan Pemerintah Kota Jogja terkait perubahan Bidang Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas tersendiri, karena selama ini Satpol PP dinilai mandul dalam penegakan peraturan daerah.
Saat ini Satpol PP merupakan unit kerja dibawah Dinas Ketertiban.
“Kalau enggak ada kinerjanya buat apa menjadi dinas,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, melalui pesan singkat selular, Jumat (26/8/2016).
Fokki mengatakan banyak pelanggaran yang diabaikan oleh Satpol PP, di antaranya soal keberadaan sejumlah toko berjejaring yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), keberadaan menara selular di Janturan juga tidak ditertibkan. Tidak hanya itu, bangunan gedung Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Baciro Gondokusuman yang juga belum mengantongi IMB namun Satpol PP membiarkannya.