Jogja
Jumat, 26 Agustus 2016 - 05:20 WIB

HAJI 2016 : Dua Biro Haji dan Umroh Ilegal Beroperasi, Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi jemaah haji Indonesia (JIBI/Solopos/Antara)

Haji 2016 mengenai pihak yang menawarkan jasa perlu diwaspadai

Harianjogja.com, JOGJA — Kementrian Agama (Kemenag) telah menghentikan operasional dua biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus, karena kedua biro tersebut diketahui tidak memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIH).

Advertisement

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Noor Hamid mengakui kedua biro itu cukup lama beroperasi di Jogja. Namun ia berdalih masih baru menjabat sebagai kepala bidang haji di Kanwil Kemenag DIY, sehingga tidak mengetahuinya bagaimana biro tersebut bisa lolos merekrut calon Jemaah haji plus dan umroh. Yang jelas, menurutnya, biro yang resmi itu mengantongi izin dari Kemenag pusat.

Sejauh ini ada 15 biro perjalanan umrah dan haji plus di Jogja yang memiliki izin resmi. Pihaknya juga kerap mengklaim sering mensosialisasikan kepada masyarakat soal memilih biri ibadah haji dan umroh melalui kecamatan, desa, media massa.

Ia mengatakan izin usaha penyelenggaraan perjalanan umroh juga tiodak boleh menginduk ke perusahaan lain. “Harus berdiri sendiri, kecuali cabang,” kata Hamid. Ia mengungkapkan perkembangan Jogja yang kian pesat juga menjamurnya bisnis perjalanan umroh dan haji.

Advertisement

Penutupan dua biro itu diakui Hamid berdasarkan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang ditarik sejumlah uang namun janji naik haji dan umroh belum terlaksana. Masing-masing calon Jemaah haji bisa sampai menyotor Rp24-80 juta rupiah.

Persoalan biro perjalanan umroh dan ini sempat mengemuka pada Maret lalu. Biro Jannatul Jannah disangka membongongi Jemaah calon haji karena janji keberangkatan ke tanah suci belum juga terealisasi meski waktunya sudah dekat.

Manager Jannatul Jannah, Hudallah Asmud, saat itu menampik perusahaannya illegal. Namun memang menginduk pada salah satu biro besar di Jakarta. Namun ia tidak mengelak jika ada puluhan calon Jemaah haji yang tertunda-tunda. “Saya akui memang ada kesalahan prosedur, jadwal keberangkatan 25-29 Desember 2015 waktunya ramai. Urusan tiket yang sudah dibeli juga hangus,” ucap Asmudi, 22 Maret lalu, di kantor Jannatul Jannah.

Advertisement

Kala itu Asmudi menyatakan pihaknya sama sekali tidak berniat untuk  menipu, apalagi menggelapkan uang calon Jemaah haji. “Dalam kondisi musibah, kami akui ada kesalahan prosedur,” ucap dia.

Filipina
Noor Hamid mengatakan masih belum menemukan data dua calon Jemaah haji yang dikabarkan ikut bersama 177 jemaah yang diperkarakan karena berangkat haji dengan paspor Filipina. “Sampai saat ini kami belum mendapat informasi identitas dan alamat calon haji yang lewat Filipina,” kata dia. Namun demikian pihaknya berupaya mencari informasi ke Kementrian Agama pusat dan kepolisian yang mengungkap kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif