Soloraya
Jumat, 26 Agustus 2016 - 03:00 WIB

DPRD Karanganyar Dorong Bupati Menaikkan NJOP

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

DPRD Karanganyar meminta Bupati untuk menaikkan nilai jual objek pajak.

Solopos.com, KARANGANYAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar diminta segera menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk memacu pendapatan asli daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Apalagi beberapa tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan harga tanah di sejumlah lokasi di Bumi Intanpari. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko.

Advertisement

“Awalnya ada komitmen bersama tidak menaikkan NJOP. Tapi perkembangan saat ini lain. Harga tanah meningkat sangat tinggi, tidak realistis,” ujar dia ditemui Solopos.com di Gedung DPRD, Kamis (25/8/2016).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyakini pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB bisa dipacu hingga Rp40 miliar per tahun bila ada penyesuaian NJOP secara objektif dan terukur. Selama ini pendapatan dari PBB hanya di kisaran Rp26 miliar per tahun, dari potensi Rp28 miliar. “Cukup besar pendapatan yang sebenarnya bisa dioptimalkan dari sektor ini,” kata dia.

Advertisement

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyakini pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB bisa dipacu hingga Rp40 miliar per tahun bila ada penyesuaian NJOP secara objektif dan terukur. Selama ini pendapatan dari PBB hanya di kisaran Rp26 miliar per tahun, dari potensi Rp28 miliar. “Cukup besar pendapatan yang sebenarnya bisa dioptimalkan dari sektor ini,” kata dia.

Tony meminta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) segera membentuk tim penilai. Mereka harus diterjunkan untuk menaksir kisaran NJOP yang pas.

“Pemkab harus terjunkan tim penilai di seluruh wilayah. Sebab ada komplain juga dari masyarakat, harga tanah di pusat kota dengan di pelosok njomplang sangat tinggi, tapi NJOP sama,” imbuh dia.

Advertisement

Sedangkan Kepala DPPKAD Karanganyar, Sumarno, mengatakan sudah ada rencana penyesuaian NJOP. Tapi penyesuaian tersebut hanya akan dilakukan di spot-spot tertentu.

Utamanya tanah di pinggir Jl. Solo-Tawangmangu, Jl. Lawu, dan Jl. Solo-Sragen. Daerah yang terkena penyesuaian NJOP seperti Jaten, Kebakkramat, Tasikmadu, Karanganyar, dan Karangpandan.
Selain itu Kecamatan Tawangmangu, dan Colomadu. “Kita sudah melangkah ke sana [penyesuaian NJOP]. Tapi baru sebatas di wilayah-wilayah potensial pinggir jalan protokol,” tutur dia.

Sumarno menjelaskan sekitar empat tahun terakhir tidak ada penyesuaian NJOP di Karanganyar. Padahal langkah penyesuaian sudah dilakukan beberapa kabupaten di Soloraya.

Advertisement

“Juga untuk membantu masyarakat. Bila tanah dihargai sesuai NJOP saat ini kan juga mesakke. Kita empat tahun tidak sesuaikan NJOP. Padahal kabupaten lain sudah lakukan itu,” imbuh dia.

Menurut Sumarno, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk menilai NJOP baru yang tepat. “Penyesuaian NJOP ini akan berdampak kepada pemasukan daerah dari PBB,” kata dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif