Penggelapan Sleman dilakukan sepasang kekasih
Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran kepolisian Resort Sleman berhasil mengamankan pasangan kekasih pelaku penipuan investasi bodong. Kedua pelaku bernama RM Andhika Ardhanariswara, 41, dan Etika Yudi Setiowati, 38 sebelumnya dilaporkan oleh beberapa korban setelah diketahui keduanya telah melakukan penipuan dengan modus investasijasa advertising dan percetakan.
Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di daerah Kalasan di tempat kos yang juga sebagai lokasi jasa percetakannya.
Kapolres Sleman, AKBP Yulianto mengatakan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari puluhan korban pada Selasa (16/8/2016), anggotanya kemudian langsung melakukan penelusuran. Hingga akhirnya selang tujuh hari kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Modus mereka menipu dengan jasa investasi di bidang advertising, korbannya kebanyakan orang-orang yang dikenal dari kedua orang ini atau teman-teman tersangka,” katanya di Mapolres Sleman, Kamis (25/8/2016).