News
Kamis, 25 Agustus 2016 - 17:00 WIB

Penaikan Harga Rokok Putusan Sembrono

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjemuran tembakau rajangan di Kabuh, Jombang, Kamis (5/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Penaikan harga rokok masih menjadi kontroversi. Pemerintah disebut sembrono jika benar-benar menaikkan cukai rokok.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan kalau pemerintah jadi menaikkan cukai rokok maka lonjakan angka pengangguran terutama di sentra-sentra produksi tidak bisa dihindari. Menurutnya, penaikan cukai yang akan berujung pada kenaikan harga rokok dan sangat erat hubunganya dengan nasib petani tembakau.

Advertisement

Penaikan harga itu, ujarnya, akan membuat industri rokok mengambil langkah efisiensi tenaga kerja. “Industri tembakau besar pasti berfikirnya akan menempuh jalan efisiensi, ya ujung-ujungna PHK,” ujarnya dalam diskusi soal wacana penaikan harga rokok di Gedung DPR, Kamis (25/8/2016).

Dia menyatakan bahwa desakan kelompok tertentu agar petani tembakau mengganti profesinya merupakan sesuatu yang tidak logis. Sebab, merubah pekerjaan seseorang bukanlah perkara mudah. Kampanye pelarangan merokok yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau merupakan propaganda pihak asing. Hal tersebut, ujarnya, jelas-jelas tidak searah dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau.

Untuk itulah, sambung Misbakhun, pihaknya di parlemen berusaha menggagas direvisinya undang-undang yang menyangkut pertembakauan. Melalu revisi tersebut diharapkan petani tembakau lebih sejahtera apalagi dalam menghadapi gempuran produk tembakau dari luar negeri.

Advertisement

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan, mengatakan bahwa menjadi sesuatu yang semberono jika pemerintahan saat ini menaikkan cukai rokok secara signifikan dan berujung pada kenaikan harga rokok. “Terlalu sembrono menurut saya. Kalau ini diiyakan pemerintah ini pemerintah gegabah,” kata Heri.

Pasca kenaikan harga rokok dalam jumlah besar itu, lanjut Heri, akan berdampak pula pada matinya industri rokok rumahan yang sudah ada selama ini. “Pabrik rokok kecil akan tutup nantinya. Setelah itu, pasar rokok akan dibanjiri oleh rokok-rokok illegal,” ujar Heri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif