Jogja
Kamis, 25 Agustus 2016 - 02:20 WIB

PEMKAB BANTUL : Hunian Permanen di Atas Saluran Irigasi, Dinas SDA Tahu, Tapi ...

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pengendara motor melintas di sebelah rumah yang berdiri tepat di atas saluran irigasi, Selasa (23/8/2016) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Bantul berupaya menata perumahan dan pertanian lokal.

Harianjogja.com, BANTUL —  Sejumlah saluran irigasi bagian atasnya berganti beton. Di sejumlah titik di atas saluran irigasi telah berganti dengan sejumlah lapak angkringan, bahkan ada juga yang berupa bangunan permanen seperti rumah hunian.

Advertisement

Praktik penyalahgunaan saluran irigasi yang di atasnya didirikan bangunan sebenarnya telah diketahui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bantul. Terkait praktek ini pihak SDA mengaku tak henti-hentinya melakukan sosialisasi ke warga. Bahkan jika memungkinkan untuk melakukan penertiban, pihaknya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul untuk menindak.

“Bangunan di atas saluran irigasi itu banyak sekali. Mereka jelas melanggar aturan, sementara untuk penertiban akan kami lakukan secara pelan-pelan,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan SDA Kabupaten Bantul, Heri Subagiyo, Selasa (23/8/2016).

Salah satu rumah yang berada di Jalan Imogiri Barat KM 7,5, Dusun Gandok, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, berdiri kokoh rumah hunian yang letaknya persis di atas saluran irigasi. Perihal adanya rumah tersebut, sebenarnya Heri mengetahui dan mengakui jika pemilik rumah telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 29 tahun 2008 tentang irigasi. Meski melanggar aturan,  pihaknya urung melakukan penertiban secara tegas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif