Soloraya
Kamis, 25 Agustus 2016 - 15:40 WIB

PAJAK SOLO : Ini 2 Pasar di Solo Siap Terapkan E-Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Singosaren Solo. (JIBI/Solopos/Dok)

Pajak Solo, dua pasar yakni Pasar Singosaren dan Depok siap menerapkan E-Retribusi.

Solopos.com, SOLO–Wacana penerapan pemungutan retribusi pasar tradisional dengan sistem berbasis elektronik (e-retribusi) diperluas Pemkot ke Pasar Depok dan Singosaren. Hal ini ditetapkan Pemkot bersama Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan yang lebih dulu disiapkan sebagai pilot project e-retribusi pada September nanti.

Advertisement

“Jadi total ada empat pasar yang akan menerapkan e-retribusi di bulan depan,” terang Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo Subagiyo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (25/8/2016).

Subagiyo menjelaskan alasan Pemkot menetapkan Pasar Depok dan Singosaren lebih karena kesiapan kedua pasar tersebut dalam menerapkan e-retribusi. Kesiapan itu baik dari sisi administrasi, pedagang maupun teknis pelaksanaan e-retribusi. Subagiyo mengatakan Pemkot menggandeng Bank Jateng terkait penerapan e-retribusi di Pasar Depok dan Singosaren. Mitra kerja Pemkot kali ini berbeda dengan yang akan melaksanakan e-retribusi di Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan. Di mana, Subagiyo menambahkan Pemkot menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) menerapkan e-retribusi.

“Rencana Senin (29/8/2016) mobil keliling dari Bank Jateng ke Pasar Singosaren dan Selasa (30/8/2016) ke Pasar Depok. Bank Jateng mulai melakukan pembuatan rekening dan buku tabungan untuk pedagang di dua pasar itu,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Subagiyo mengatakan Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan tinggal menunggu proses penerbitan kartu e-retribusi dari BTN. Sesuai perencanaan, Subagiyo menuturkan e-retribusi keempat pasar akan diterapkan mulai bulan depan. Namun pihaknya tetap menunggu keputusan resmi dari Wali Kota terkait kepastian jadwal penerapan e-retribusi tersebut.

“Kita tunggu perintah Pak Wali [Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo] saja. Kalau dari kesiapan, secara umum semua sudah siap baik pendataan, pedagang, buku rekening, sampai cetak kartunya,” katanya.

Lebih lanjut Subaiyo menjelaskan e-retribusi tidak bisa diterapkan pada semua pedagang pasar. E-retribusi akan diterapkan pada pedagang yang menempati kios dan los saja. Sedangkan pedagang oprokan nanti tetap memakai sistem manual, yakni karcis retribusi.  Pertimbangannya, Subagiyo menjelaskan  keberadaan pedagang oprokan tidak menetap sehingga tidak bisa diberlakukan e-retribusi. Subagiyo mengatakan dengan penerapan  pemungutan retribusi secara elektronik maka semua transaksi akan tercatat oleh sistem perbankan dan Pemkot. Sehingga meminimalisasi pungutan liar (pungli) maupun bisa mengetahui nilai tunggakan retribusi setiap pedagang, berikut hasil penarikan retribusi setiap harinya.

Advertisement

“Semua tercatat secara sistem perbankan. Pedagang tidak lagi membayar cash money, tapi tinggal gesek,” katanya.

Mekanismenya, setiap pedagang harus membuka rekening tabungan di bank. Selanjutnya pedagang akan menerima kartu e-money. Kartu tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi dengan sistem gesek. Petugas pemungut retribusi datang dengan membawa alat mesin elektronic data capture (EDC) atau gesek debet. Dana itu nanti langsung secara otomatis masuk ke rekening Pemkot, semua data tersebut akan tercatat.

“Jadi pedagang harus menabung ke rekening tabungan. Nah ini prosesnya masih buka buku tabungan,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo sebelumnya mengatakan e-retribusi akan diluncurkan 1 September nanti. Program e-retribusi akan terkoneksi dengan sistem smart city yang kini tengah disiapkan Pemkot. Nantinya seluruh penarikan retribusi dan pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan lainnya akan dibayarkan secara elektronik (e-tax). “Jadi nanti tidak ada transaksi tunai,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif