Jogja
Kamis, 25 Agustus 2016 - 04:40 WIB

KOPERASI DI KULONPROGO : Banyak yang Pasif, Pembubaran Bukan Solusi Utama

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Revitalisasi dilakukan secara bertahap dan intensif sebelum melakukan solusi terakhir berupa pembubaran koperasi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kulonprogo mengungkapkan sebanyak 25 koperasi diketahui dalam kondisi pasif. Revitalisasi dilakukan secara bertahap dan intensif sebelum melakukan solusi terakhir berupa pembubaran koperasi.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo, Sri Harmintarti mengatakan, koperasi dikatakan pasif apabila tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, tidak ada pengurusnya, dan atau tidak menjalankan usaha apapun. “Dari dulu memang sudah ada 25 koperasi yang pasif,” ujar Sri, Rabu (24/8/2016).

Sri mengungkapkan, setelah dilakukan identifikasi permasalahan dan pengecekan di lapangan, beberapa koperasi menyatakan siap bangkit kembali. Namun, ada pula koperasi yang minta dibubarkan karena anggotanya sudah tersebar di luar daerah atau memang merasa tidak mampu mengelola kegiatan usaha perkoperasian apapun. Tim bahkan menemukan dua koperasi yang benar-benar tinggal nama karena pengurusnya sudah banyak yang meninggal.

Meski begitu, Pemkab Kulonprogo tidak bisa membubarkan koperasi begitu saja. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Jika memungkinkan, koperasi bersangkutan lebih baik diaktifkan kembali. Jika tidak, pembubaran pada dasarnya juga dilakukan melalui mekanisme RAT. “Pembubaran tidak bisa dilakukan pemerintah kecuali ada tindakan yang melanggar hukum atau prinsip perkoperasian,” kata Sri menjelaskan.

Advertisement

Jumlah koperasi di Kulonprogo meningkat setiap tahun. Walau begitu, tidak semua kegiatannya berjalan lancar. Sri lalu memaparkan, 25 koperasi pasif bukan satu-satunya masalah. Sebanyak 138 koperasi lain juga terancam berada di ujung tanduk. Mereka sudah tidak rutin mengadakan RAT meski belum pernah sampai tiga tahun berturut-turut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif