Jogja
Kamis, 25 Agustus 2016 - 23:55 WIB

HAJI 2016 : Kemenag Tutup Dua Biro Haji dan Umroh Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberangkatan calon haji (JIBI/Solopos/Dok.)

Haji 2016 mengenai pihak yang menawarkan jasa perlu diwaspadai

Harianjogja.com, JOGJA — Kementrian Agama (Kemenag) telah menghentikan operasional dua biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus, karena kedua biro tersebut diketahui tidak memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIH).

Advertisement

Kedua biro tersebut adalah Rindu Robbi di Jalan Parangteritis dan Jannatul Jannnah di Jalan Sutomo.

“Dituitup karena enggak punya izin. Sekarang sudah tidak beroperasi,” kata kata  Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Noor Hamid, saat dihubungi Kamis (25/8/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif