Jatim
Kamis, 25 Agustus 2016 - 18:05 WIB

E-KTP PACITAN : 47.960 Warga Pacitan Belum Rekam Data e-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perekaman data e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

E-KTP Pacitan, Puluhan ribu warga Pacitan belum merekam data e-KTP.

Madiunpos.com, PACITAN — Sebanyak 47.960 warga Pacitan belum melakukan rekam data e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Padahal, akhir perekaman data e-KTP yaitu pada akhir September 2016.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) perkembangan Kependudukan Disdukcapil Pacitan, Ari Januarsih, mengatakan jumlah warga Pacitan wajib e-KTP yaitu sebanyak 460.792 jiwa. Dari jumlah itu yang baru melakukan perekaman e-KTP yaitu 412.832 jiwa, sehingga masih ada sekitar 47.960 jiwa yang belum melakukan perekaman data e-KTP.

“Bupati Pacitan, Indartato, meminta kami untuk mendata penduduk harus akurat dan saat ini kami sedang melakukan berbagai usaha secara maksimal untuk melakukan pendataan itu,” kata dia kepada wartawan, Kamis (25/8/2016).

Ari menyampaikan jumlah 47.960 jiwa yang belum merekam data itu tersebar di seluruh wilayah Pacitan. Untuk itu, saat ini Disdukcapil membuat program inovasi perekaman e-KTP bisa dilakukan di kantor desa/kelurahan. Dengan harapan warga bisa secara aktif merekam data itu.

Advertisement

Dia menambahkan petugas secara aktif juga akan menyisir di tingkat desa, ini untuk menyisir warga lanjut usia dan wajib e-KTP pemula. Dengan itu, diharapkan seluruh warga wajib e-KTP bisa segera mendata.

“Kami juga telah menyisir remaja yang sudah wajib e-KTP di sekolah-sekolah untuk merekam data, dan saat ini kami menyisir di tingkat desa,” jelas dia.

Mengenai blanko e-KTP, kata Ari, Pemkab Pacitan sudah dikirimi blanko dari Kemendagri. Jadi tidak ada kasus kekurangan blanko e-KTP lagi.

Advertisement

Dia menambahkan saat ini untuk blanko e-KTP dikirim langsung dari Kemendagri, sedangkan sebelumnya pemerintah daerah yang mengambil ke Kemendagri. “Kalau sebulan yang lalu, kami memang kekurangan blanko dan itu terjadi secara nasional. Tetapi untuk sekarang diharapkan tidak ada kekurangan, karena blanko disesuaikan dengan kebutuhan di daerah,” uangkap Ari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif