Jogja
Kamis, 25 Agustus 2016 - 15:02 WIB

DANA DESA : ADD Terancam Dipotong, Desa di Gunungkidul Menjerit

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana desa di Gunungkidul terancam dipotong

Harianjogja.com,GUNUNGKIDUL – Sejumlah Kepala Desa di Gunungkidul berharap agar pemangkasan Dana Alokasi Umum sebesar Rp138 miliar tidak menyasar Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya dana ini sangat krusial untuk program kegaiatan yang dimiliki masing-masing desa.

Advertisement

Kepala Desa Pacarejo, Semanu Suhadi menolak keras adanya kemungkinan pemotongan ADD yang dikucurkan ke desa. Dasar pertimbangan penolakan tidak lepas adanya keterbatasan anggaran yang  dimiliki sehingga jika dilakukan pemotongan maka akan mengacaukan program desa yang telah disusun.

Menurut dia, di Pacarejo total dana yang dimiliki tahun ini mencapai Rp1,8 miliar. Rinciannya Rp886 juta bersumber dari dana desa pemerintah pusat, sedangkan sisanya Rp928 juta bersumber dari ADD kabupaten.

Advertisement

Menurut dia, di Pacarejo total dana yang dimiliki tahun ini mencapai Rp1,8 miliar. Rinciannya Rp886 juta bersumber dari dana desa pemerintah pusat, sedangkan sisanya Rp928 juta bersumber dari ADD kabupaten.

Meski terhitung besar, namun Suhadi menilai dana tersebut belum mencukupi untuk operasional dan kegiatan pembangunan yang dimiliki.

“Desa Pacarejo sangat luas. Tidak dipotong saja masih kurang apalagi jika rencana [pemotongan ADD benar dilakukan] maka akan tambah kurang dan bisa kacau program kami. Jadi saya berharap upaya pemangkasan dilakukan di sektor yang lain,” kata Suhadi kepada Harianjogja.com, Rabu (24/8).

Advertisement

“Kita harus mengubah APBDes dan ini butuh waktu lama. Jadi saya minta, pemotongan di sektor ADD benar-benar diperhitungkan dengan matang karena dampaknya akan besar bagi desa,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Bidang Organisasi Persatuan Kepala Desa Gunungkidul ‘Semar’ Sutiyono. Menurut dia, pemkab harus memperhatikan dampak yang diakibatkan jika memotong ADD.

Oleh karenaya, ia meminta porsi anggaran untuk desa yang telah direncanakan tidak diutak-atik. “Jelas saya keberatan, karena akan berpengaruh terhadap operasional di desa,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, meski desa memiliki dana yang makin berlipat, dari sisi urusan juga jadi semakin besar. Dana yang dimiliki tidak hanya untuk operasional kegiatan desa atau pembangunan, namun dengan diberlakukannya Undang-Undang Desa maka ada kewajiban untuk mengurusi masalah pendidikan anak usia dini hingga urusan posyandu.

Kepala Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Dearah Gunungkidul M Farkhan tidak menampik adanya kemungkinan pemotongan ADD.

Hal ini terjadi karena adanya pemangkasan DAU yang diberikan pemkab sebesar Rp138 miliar. “Itu mungkin saja terjadi karena ADD juga bersumber dari DAU,” kata Farkhan.

Advertisement

Dia menjelaskan, tahun ini pemkab mengalokasikan  ADD sebesar Rp98 miliar. Hingga akhir Agustus, sudah disalurkan ke desa mencapai Rp58 miliar. “Jika dibuat rata-rata masing-masing desa sudah mencairkan 7-8 kali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran, DPPKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, dikeluarkannya PMK No.125/2016 tentang Penundaan Pencairan DAU, dana yang dimiliki pemkab tertahan Rp138 miliar. Adanya kebijakan ini, kata dia, pemkab harus menyesuaikan anggaran di DAU yang dimiliki.

“Kita harus melakukan pencermatan dan pemangkasan anggaran. Banyak sektor yang bisa dipotong, mulai dari ADD, tamsil pegawai, perjalanan dinas hingga kegiatan belanja barang dan jasa yang bersumber dari DAU,” kata Putro.

Kendati demikian, dia menegaskan, pemangkasan akan mempertimbangkan skala prioritas dan tidak asal coret. “Memang ADD masuk dalam opsi pemangkasan, tapi kami juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan itu,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif