Jogja
Kamis, 25 Agustus 2016 - 11:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : 14 September Dipilih Jadi Hari Pembayaran Ganti Rugi, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis (23/6/2016). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, pembangunan dikebut.

Harianjogja.com, JOGJA – Pembangunan Bandara Kulonprogo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) dikebut. Rencana peletakan batu pertama (ground breaking) dilakukan Oktober 2016. Mengingat pembayaran ganti rugi lahan akan dilakukan pada 14 September 2016 mendatang atau mundur dari rencana sebelumnya pada 20 Agustus 2016.

Advertisement

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY Arie Yuriwin menyatakan pemilihan tanggal 14 September 2016 sebagai hari pembayaran ganti rugi lahan karena diterbitkannya PP No.34/2016 tentang perubahan PP No.48/1994 tentang pembayaran pajak penghasilan (PPh). Aturan itu baru diundangkan pada tanggal 8 Agustus 2016, sehingga baru bisa berlaku sebulan setelah diundangkan.

“Karena tanggal 9 September [2016] hari Minggu, dan 11 hingga 13 [September] masih suasan Iduladha, maka diputuskan pembayaran ganti rugi lahan pada 14 hingga 15 September 2016,” ungkap dia.

Ia menambahkan, sekitar 82% warga yang tanahnya terdampak pembangunan Bandara minta ganti rugi uang. Akantetapi, kata dia, masih ada sekitar 125 orang yang mengajukan keberatan.

Advertisement

Ditanya perihal ground breaking Bandara Kulonprogo, Manajer Proyek Bandara Angkasa Pura I Sujiastono saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, pihaknya belum menentukan waktunya. Saat ini masih menunggu laporan dari BPN soal pembayaran uang kompensasi bagi warga. AP I telah menyiapkan Rp4,1 triliun sebagai ganti rugi lahan untuk pembangunan Bandara di Kulonprogo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif