Soloraya
Kamis, 25 Agustus 2016 - 17:25 WIB

AKSI WARGA : Protes Pendirian Tower BTS, Warga Sukoharjo Demo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga RT 003 dan RT 004/RW 001, Dusun Gambiran, Desa Cemani, Kecamatan Grogol membentangkan spanduk dan poster berisi protes pendirian tower milik Smartfren di desa setempat, Kamis (25/8/2016). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Aksi warga dilakukan warga Dusun Gambiran, Cemani, Sukoharjo karena memprotes pendirian tower BTS di wilayahnya.

Solopos.com, SUKOHARJO – Sejumlah warga RT 003 dan RT 004/RW 001, Dusun Gambiran, Desa Cemani, Kecamatan Grogol memprotes pembangunan tower base transceiver station (BTS) milik Smartfren. Proses perizinan pendirian tower BTS tak pernah melibatkan warga setempat.

Advertisement

Puluhan warga mendatangi Kantor Kepala Desa Cemani untuk mempertanyakan kejelasan izin pendirian tower itu, Kamis (25/6/2016) sekitar pukul 09.30 WIB. Perwakilan warga ditemui langsung Kepala Desa Cemani, Slamet, dan perwakilan PT Smartfren Telecom Tbk. Mereka menolak pendirian tower lantaran lokasinya berada di tengah permukiman penduduk. Selain itu, warga setempat tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pendirian tower. Sejumlah awak media tak diperkenankan meliput saat pembahasan izin pendirian tower di pertemuan tersebut.

Pantauan Solopos.com di lokasi pendirian tower, kerangka besi fondasi tower diketahui telah didirikan tanpa sepengetahuan warga setempat pada pekan lalu. Tower yang hendak didirikan setinggi sekitar 30 meter. Jarak tower dengan rumah penduduk tak kurang dari 10 meter. Warga setempat khawatir apabila tower roboh bakal menimpa rumah penduduk.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di lokasi pendirian tower, kerangka besi fondasi tower diketahui telah didirikan tanpa sepengetahuan warga setempat pada pekan lalu. Tower yang hendak didirikan setinggi sekitar 30 meter. Jarak tower dengan rumah penduduk tak kurang dari 10 meter. Warga setempat khawatir apabila tower roboh bakal menimpa rumah penduduk.

Seorang warga RT 003, Dusun Gambiran, Desa Cemani, Sri Handayani, mengatakan pertemuan antara perwakilan warga dengan perwakilan Smartfren tak membuahkan hasil. Dia dan warga lainnya berkomitmen menolak pendirian tower lantaran tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pendirian tower. Padahal, lokasi tower terletak di tengah-tengah rumah penduduk.

“Apapun alasannya kami menolak pendirian tower. Warga tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, tahu-tahu fondasi tower sudah didirikan. Ini namanya pembodohan terhadap warga,” kata dia, saat ditemui wartawan, Kamis.

Advertisement

Sebenarnya, ia sempat diberi kompensasi pendirian tower senilai Rp1 juta. Namun, uang itu dikembalikan lantaran ia berkomitmen menolak pendirian tower yang lokasinya tepat berada di depan rumahnya.

“Saya pernah diberi kompensasi namun saya kembalikan. Seandainya, tower itu roboh maka bisa menghancurkan rumah saya,” papar dia.

Seorang warga RT 004, Dusun Gambiran, Kecamatan Grogol, Ainur Rohmat, mengatakan warga menuntut transparansi pengurus RT dalam pengajuan izin pendirian tower. Menurut Rohmar, izin pendirian tower harus diketahui oleh pengurus RT/RW dan warga yang berdomisili di sekitar lokasi pendirian tower.
Dia menyampaikan manajemen PT Smartfren Telecom Tbk telah memberi kompensasi pendirian tower untuk kas RT 003 dan RT 004 senilai Rp4 juta.

Advertisement

“Kami tak hanya memperjuangkan nasib warga RT 003 dan RT 004 namun warga di Dusun Gambiran. Tuntutan warga tak bermacam-macam, kami hanya ingin transparansi pengurusan izin pendirian tower,” papar dia.

Di sisi lain, Kepala Desa Cemani, Slamet dan perwakilan PT Smartfren Telecom Tbk, Soleh, enggan berkomentar banyak ihwal izin pendirian tower. Mereka enggan menanggapi saat wartawan hendak memintai konfirmasi.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif