Soloraya
Rabu, 24 Agustus 2016 - 16:40 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : Warga 2 Desa Di Ngemplak Tuntut Overpass Dibongkar, Satker Tol Siap Ajukan Tuntutan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di bawah overpass Jalan tol Solo-Kertonsono (soker) di Sawahan, Ngemplak, Boyolali, Jumat (28/6/2013). Pembangunan overpass akan segera dilanjutkan, warga khawatir overpass tersebut akan menyulitkan pengguna bronjong dan sepeda.

Tol Solo-Kertosono, warga Pandeyan dan Donohudan menuntut pembongkaran overpass tol soker.

Solopos.com, BOYOLALI–Warga Desa Donohudan dan Pandeyan, Ngemplak, menuntut kepada pelaksana Tol Solo-Kertosono (Soker) agar mengganti sejumlah overpass yang sudah dibangun menjadi underpass. Warga mengancam akan menghentikan seluruh aktivitas tol di wilayah mereka sampai ada kejelasan tuntutan mereka.

Advertisement

Demikian diungkapkan warga Desa Donohudan dan Pandeyan kepada Satker Tol Proyek Soker dalam pertemuan di Balai Desa Donohudan, Ngemplak, Selasa (23/8/2016). Kepala Desa Donohudan, Sumantinah, mengatakan ada tujuh tuntutan warga yang disampaikan dalam rapat desa malam itu. Salah satunya ialah meminta agar overpass yang telanjur dibangun segera dibongkar dan diganti underpass yang standar.

“Underpass yang diminta warga setara dengan jalan sebelumnya. Bukan dengan mengeruk tanah, karena rawan banjir seperti yang terjadi underpass Makam Haji,” ungkapnya saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2016).

Tuntutan kedua ialah segera merealisasikan akses jalan kampung yang selama ini tertutup tol. Warga memberi deadline kepada pelaksana tol untuk merealisasikan jalan kampung hingga akhir bulan ini.

Advertisement

Tuntutan ketiga, sambung Sumantinah, pelaksana tol dituntut segera merealisasikan jalan menuju area persawahan petani yang selama ini tertutup pagar tol. Jalan menuju area persawahan dinilai sangat vital karena tanpa jalan ini petani kesulitan saat mau menanam dan memanen padi atau palawija.

“Tuntutan keempat, semua proyek tol di Desa Donohudan dan Pandeyan harus dihentikan per 23 Agustus 2016 hingga pelaksana tol memberikan kejelasan semua tuntutan warga,” paparnya.

Dalam pertemuan itu, sambung Sumantinah, warga mengaku tak menolak proyek Tol Soker. Namun, warga menuntut akses jalan dikembalikan seperti semula. “Jangan dibikin overpass karena itu menyulitkan warga,” katanya.

Advertisement

Sayang, sambung Sumantinah, pimpinan Satker Tol Soker tak hadir. Sehingga, tuntutan warga belum bisa disetujui langsung dalam rapat itu. “Hanya perwakilan Satker Tol Soker yang hadir. Mereka mengaku akan menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinananya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Satker Tol Soker, Aidul Fiqri, langsung menolak tuntutan warga tersebut. Pihaknya bahkan akan balik memproses hukum warga yang nekat melakukan tindakan anarkis. “Proyek overpass di Donohudan dan Pandeyan tetap jalan. Mereka ini telah melakukan pemaksaan, bukan lagi musyawarah. Kalau ada yang nekat menghentikan apalagi merusak tol, akan saya serahkan ke pihak berwajib,” ancam Aidul Fiqri.

Aidul mencurigai ada kepentingan terselubung di balik tuntutan warga itu. Pasalnya, kenapa tuntutan menolak overpasss disampaikan setelah proyek hampir kelar. “Ini ada apa? Saya curiga ada apa-apa di belakangnya? Saya tak kan gentar menghadapi ancaman warga,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif