Soloraya
Rabu, 24 Agustus 2016 - 15:25 WIB

RAZIA BOYOLALI : Kerap Dirazia, Anak Punk dan Anjal Masih Saja Berkeliaran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Boyolali menertibkan anak jalanan, anak punk, dan pengemis, yang berkeliaran di jalan utama Boyolali khususnya kawasan pertigaan Ngangkruk Banyudono, Selasa (24/8/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Razia Boyolali digelar Satpol PP menyasar para anak punk yang berkeliaran di jalan utama.

Solopos.com, BOYOLALI — Kendati kerap ada razia dari dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anak-anak punk masih saja terlihat berkeliaran di sejumlah ruas jalan utama di Boyolali.

Advertisement

Pertigaan Ngangkruk dan Bangak Kecamatan Banyudono kerap menjadi jujugan atau tempat anak punk nongkrong dan mengamen. Pada razia yang digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrsi (Dinsosnakertrans) dan Satpol PP, Selasa (23/8/2016), mereka menggulung empat anak punk dan tiga anak jalanan, dua orang gila, dan dua pengemis.

“Memang Pak Bupati [Seno Samodro] berharap Boyolali bersih dari PGOT. Tapi rasanya kok sulit sekali, karena kebanyakan PGOT terutama anak-anak punk ini datang dari luar Boyolali,” kata Anggota Staf Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Boyolali, Djon Marjono, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (24/8/2016).

Advertisement

“Memang Pak Bupati [Seno Samodro] berharap Boyolali bersih dari PGOT. Tapi rasanya kok sulit sekali, karena kebanyakan PGOT terutama anak-anak punk ini datang dari luar Boyolali,” kata Anggota Staf Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinsosnakertrans Boyolali, Djon Marjono, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (24/8/2016).

Dua orang gila kemudian di kirim ke rumah sakit jiwa di Klaten sedangkan pengemis dan anak punk dibina di Kantor Satpol PP.

“Anak punk ini mau kami kirim ke panti rehabilitasi anak jalanan Kartini di Tawangmangu, tapi mereka menolak, tidak mau dengan alasan tidak bisa hidup bebas lagi. Tapi tetap diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali turun ke jalanan,” imbuh Jhon.

Advertisement

Penyidik PNS Satpol PP Boyolali, Tri Joko, menjelaskan tiga anak jalanan yang terjaring bersama anak punk juga ikut dibina di Kantor Satpol PP.

“Ketiganya perempuan. Satu orang kami kirim ke lembaga pelatihan keterampilan [LPK] karena masih punya semangat bekerja, sedangkan dua orang lainnya kami kirim ke Panti Rehabilitasi Wanita Utama di Solo,” kata Tri Joko.

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum melarang pengemis, pengamen, dan anak jalanan berkeliaran di jalan-jalan utama.

Advertisement

“Meskipun sudah ada perda dan kerap razia, namun PGOT ini tidak ada habisnya. Kebanyakan mereka berasal dari luar Boyolali.”

Satpol PP dan Dinsosnakertrans Boyolali mengklaim selalu mengirim PGOT ke tempat yang sesuai dengan kebutuhan rehabilitas. “Kami tidak pernah buang PGOT ke daerah lain.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif