Jatim
Rabu, 24 Agustus 2016 - 22:05 WIB

PERAMPOKAN MADIUN : Remaja di Madiun Ini Dirampok Seusai Diajak Kencan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Madiun, AKBP Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus perampokan di Mapolresta Madiun, Rabu (24/8/2016). (Istimewa)

Perampokan Madiun, seorang perempuan melakukan perampokan terhadap teman kencannya.

Madiunpos.com, MADIUN—Kejahatan dengan perantara jejaring media sosial di Kota Madiun semakin mengkhawatirkan. Belum lama ini seorang remaja laki-laki menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Aksi kejahatan ini berawal dari korban menjalin hubungan dengan seorang perempuan melalui jejaring sosial Facebook.

Advertisement

Korban berinisial RDK, warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sedangkan pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial DEP alias AVS, 20, warga Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang, selain di Malang perempuan ini juga memiliki alamat rumah di Jl. Putat Jaya Kupang, Surabaya.

Kapolresta Madiun, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan saat menggelar pers rilis di Mapolresta Madiun, Rabu (24/8/2016), mengatakan seorang remaja putri telah merencanakan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan kepada korban. Korban merupakan kekasihnya yang baru dikenal lima hari melalui jejaring sosial Facebook.

Purnomo menjelaskan peristiwa pemerasan ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka melalui jejaring sosial Facebook. Setelah menjalin komunikasi, lima hari setelah itu atau tanggal 15 Agustus 2016, pelaku DEP mengajak korban RDK untuk melakukan hubungan intim.

Advertisement

Atas ajakan berhubungan intim itu, korban pun menyetujui dan membuat janji bertemu dengan pelaku di SPBU Jl. Basuki Rahmad, Kota Madiun. “Pelaku menghubungi korban melalui Facebook, karena pelaku tidak memiliki nomor telepon korban,” kata dia dalam siaran pers.

Setelah bertemu dengan korban, pelaku kemudian mengajak korban ke tempat sepi di daerah persawahan di Jl. Basuki Rahmad. Saat korban dan pelaku bermesraan kemudian datang dua orang teman pelaku sambil menodongkan pisau ke arah korban serta mengikatnya. Dalam kondisi tersebut, pelaku berpura-pura pingsan.

Selanjutnya, kedua orang tersebut menutup mata korban dengan lakban dan mengikat tangan serta kaki korban. Korban yang sudah tidak berdaya kemudian ditinggal di pinggir jalan. Setelah itu, ketiga pelaku termasuk perempuan itu membawa barang berharga milik korban.

Advertisement

“Ketiga pelaku membawa harta milik korban berupa sepeda motor, dompet, tas, dan jaket,” ujar dia.

Atas peristiwa itu, korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Madiun. Tim Reskrim Polresta Madiun pun langsung memburu pelaku. Dari informasi yang diterima polisi, pelaku berada di Surabaya. Dari informasi itu, polisi langsung melakukan pengejaran ke Surabaya dan berhasil menangkap pelaku di area Masjid Agung Surabaya. Polisi berhasil menangkap empat pelaku sekaligus dalam waktu kurang dari 24 jam sejak pelaporan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif