News
Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:00 WIB

Tax Amnesty Meleset, Ketua DPR Kritik Kinerja Ditjen Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - General Manager Wealth Management BNI, Neny Asriani, memaparkan kesiapan BNI dalam menghimpun dana repatriasi hasil program tax amnesty di Alila Hotel & Resorts Solo, Selasa (26/7/2016). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Tax amnesty masih meleset dari target dan membuat kinerja Ditjen Pajak disorot.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Ade Komarudin mengkritik kinerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terkait implementasi program tax amnesty. Dalam hal ini dia memandang kinerja Ditjen Pajak cukup memprihatinkan.

Advertisement

“Pertama soal sosialisasi. Saya pandang kurang berhasil, kurang gencar, dan kurang menyebar ke seluruh lapisan pengusaha, baik kecil, menengah maupun besar,” kata Ade di Kompleks Parlemen, Selasa (23/8/2016).

Pasalnya, kurangnya sosialisasi maka kesadaran para wajib pajak untuk menggunakan kesempatan tax amnesty juga kurang. Karena itu, upaya sosialisasi ini diharapkan bisa lebih gencar lagi.

“Kedua, kita juga menghimbau para pengusaha. Kesempatan pengampunan ini cuma sekali, sampai Maret tahun depan, tolong gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” kata pria yang kerap disapa Akom ini.

Advertisement

Dirinya menjelaskan dengan adanya program pengampunan pajak ini, para wajib pajak tidak akan mendapatkan denda 200 persen. Karena itu kesempatan baik ini harus dimanfaatkan.

“Negara, dalam hal ini DPR bersama pemerintah, sudah membuat undang-undangnya. Saudara-saudara sudah diampuni melalui UU itu, kesempatan ini harus dipergunakan, jangan sampai disia-siakan,” tuturnya.

Atas persoalan ini, ia akan meminta Komisi XI DPR melakukan dengar pendapat dengan pemerintah. Setelah itu, dia meminta Menteri Keuangan menindaklanjutinya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif