Jogja
Selasa, 23 Agustus 2016 - 08:40 WIB

PENATAAN SOTK GUNUNGKIDUL : Fraksi Demokrat Nilai Belum Ramping

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Komposisi belum mencerminkan konsep miskin struktur kaya fungsi seperti yang didengung-dengungkan.

Harianjogja.com, WONOSARI – Fraksi Demokrat DPRD Gunungkidul menilai komposisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru masih terlalu gemuk. Akibatnya komposisi yang ada dalam draf Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah belum mencerminkan konsep miskin struktur kaya fungsi seperti yang didengung-dengungkan.

Advertisement

“Kalau bisa dirampingkan lagi dari 18 SKPD menjadi 16 saja,” kata Ketua Fraksi Demokrat Gunungkidul Eko Rustanto kepada wartawan, Senin (22/8/2016).

Dia menilai perampingan itu masih bisa dilakukan dan urusan bidang yang ada digabungkan dengan urusan yang lain. Tujuannya agar kinerja bisa lebih maksimal dan efisien. “Saya kira masih ada beberapa urusan yang bisa digabung sehingga jumlah dinas bisa dikurangi,” ungkapnya.

Disamping menyoal tentang perampingan SKPD, Eko juga menyoroti tentang penghapusan Dinas Peternakan yang digabungkan ke Dinas Pertanian dan Pangan. Menurut dia, di struktur yang dinas baru ini urusan yang diampu terlalu banyak sehingga ditakutkan tidak akan efektif dalam pelaksanaannya.

Advertisement

Wakil Ketua DPC Demokrat Gunungkidul ini meminta agar urusan peternakan sebisa mungkin dipertahankan. Namun jika hal tersebut tidak bisa dilakukan, seyogyanya penggabungan bisa dilakukan ke dinas lain seperti Dinas Kelautan dan Perikanan. “Jadinya nanti Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. Saya kira nantinya ini bisa lebih maksimal karena Gunungkidul juga sebagai gudang ternak di DIY,” ungkapnya.

Hal yang sama juga harus diperhatikan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Prestasi pendidikan yang masih belum baik menjadi salah satu acuan. Oleh karenanya, agar efektifitas dalam peningkatan akademik bisa diwujudkan ia mengusulkan agar dinas tersebut hanya fokus di masalah pendidikan sehingga dinas pendidikan harus berdiri sendiri.

“Teknisnya bisa saja urusan kepememudaan melebur ke pariwisata. Sedang untuk perampingan dinas, penggabungan lainnya bisa dilakukan dengan menggabungkan antara Dinas Kesehatan dan Sosial menjadi satu,” imbuhnya.

Advertisement

Terpisah, menanggapi usulan dari Fraksi Demokrat, pejabat Sekda Gunungkidul Supartono memberikan apresiasi terhadap draf yang ada. Hanya saja, pihaknya belum bisa menanggapi karena masih harus membahas dengan tim struktur perangkat daerah di pemkab. “Usulan ini akan jadi bahan kami dalam pembahasan raperda lebih lanjut,” kata Supartono.

Meski draf raperda akan dibahas setelah reses, namun ia optimistis pengesahan raperda ini bisa tepat waktu sehingga tidak menganggu proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2017l, dimana di dalamnya sudah ada struktur kelembagaan baru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif