Jogja
Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:20 WIB

PAMERAN SENI : Puluhan Karya dari 12 Provinsi Dipamerkan di Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung menyaksikan karya seni yang dipamerkan dalam Pameran Seni Kriya Undagi di Jogja Gallery, Senin (22/8/2016) malam. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pameran seni dari 12 provinsi dipamerkan di Jogja

Harianjogja.com, JOGJA – Sedikitnya 97 karya seni milik puluhan seniman dari 12 provinsi di Indonesia dipamerkan dalam pameran besar Karya Seni Undagi di Jogja Gallery, Jalan Perkapalan, Alun-alun Utara, sejak Selasa (23/8/2016) hingga 28 Agustus mendatang.

Advertisement

Pameran itu dibuka oleh Direktur Kesenian Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (22/8/2016) malam. Pameran itu tampil berkat kurator Timbul Raharja dengan sejumlah ko-kurator, seperti Agus, Dafri dan Ahmad Nizam.

Direktur Kesenian Ditjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Endang Caturwati mengakui, pameran kriya undagi tergolong masih jarang di Indonesia.

Bahkan dengan menghadirkan banyak karya, Pameran Besar Seni Kriya Undagi yang digelar di Jogja Gallery adalah pertama kalinya di Indonesia.

Advertisement

Oleh karena itu, pihaknya akan mengupayakan dukungan, pameran serupa bisa digelar setidaknya dua tahun sekali di Jogja. Ia berharap, sejumlah seniman yang awalnya enggan untuk mengikuti pameran, bisa terinsipirasi untuk aktfi terlibat menjadi peserta.

“Ini sangat menginspirasi, dari Kementerian akan berupaya untuk memfasilitasi. Ke depan setidaknya anggota atau seniman yang ikut pameran kriya undagi ini harus bertambah,” terangnya kepada wartawan seusai membuka pameran, Senin (22/8/2016) malam.

Asisten Sekda Bidang Keistimewaan Setda DIY Didik Purwadi yang hadir mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menilai, pameran seni kriya undagi keputusan kreatif yang berinspirasi pada seni budaya Indonesia.

Advertisement

Pameran itu akan semakin menguatkan seni kriya undagi untuk selalu mendapatkan tempat yang lebih baik di masyarakat. Ia juga menyinggung soal pasca diundangkannya keistimewaan DIY, legislatif saat ini tengah berupaya menyelesaikan peraturan turunan atau perda di bidang kebudayaan.

“Kalau sudah jadi [Perdanya] akan jadi landasan hukum untuk melaksanakan berbagai giat kebudayaan dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif