Soloraya
Senin, 22 Agustus 2016 - 16:40 WIB

PEMEKARAN WILAYAH SOLO : Pemkot Susun Naskah Akademik Pemekaran 5 Kelurahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemekaran wilayah (dreamstime.com)

Pemekaran wilayah Solo, Pemkot mereview dan menyusun kajian naskah akademik pemekaran lima kelurahan.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana mereview dan menyusun kajian naskah akademik (NA) pemekaran lima kelurahan di 2017.

Advertisement

Wacana pemekaran lima kelurahan ini meliputi Jebres, Mojosongo, Pajang, Kadipiro dan Semanggi. Kasubag Administrasi Penataan Kota Bagian Pemerintahan Umum Setda Solo, Nunuk Marihastuti, mengemukakan kajian NA diperlukan sebelum Pemkot menyusun peraturan daerah (Perda) tentang pemekaran kelurahan.

“Kajian NA meliputi data penduduk, luas wilayah, jumlah RT/RW dan rencana pemekaran,” kata Nunuk ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/8/2016).

Nunuk menjelaskan sebenarnya Pemkot telah menyusun kajian NA untuk pemekaran Kelurahan Semanggi dan Kadipiro. Namun perlu dikaji ulang. Menurutnya, review kajian naskah akademik tersebut disesuaikan dengan kondisi saat ini. Mengingat kajian naskah akademik yang disusun Pemkot dinilai sudah uzur karena disusun pada 2010 silam.

Advertisement

“Jadi perlu kita review lagi untuk NA Semanggi dan Kadipiro. Kalau yang tiga kelurahan [Jebres, Mojosongo dan Kadipiro] akan disusun kajian naskah akademik,” katanya.

Nunuk memperkirakan pemekaran wilayah paling cepat direalisasikan pada 2019 mendatang. Dia mengatakan masih ada proses tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu, seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Kelurahan sebagai regulasi dalam merealisasikan pemekaran.

Dia mengatakan wacana pemekaran kelurahan di Kota Bengawan meluas dari rencana awal dua kelurahan menjadi lima kelurahan. Merujuk UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kelima kelurahan layak dimekarkan, baik memenuhi persyaratan luas wilayah maupun jumlah penduduk di tiap kelurahan tersebut.

Advertisement

“Lima kelurahan akan diusulkan Pemkot untuk dimekarkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo memilih menunggu keputusan Kemendagri ihwal pemekaran kelurahan di Solo. Hal ini salah satunya dana yang dibutuhkan untuk pemekaran kelurahan sangat tinggi. Rudy, sapaan akrabnya berharap pemekaran kelurahan bisa segera direalisasikan. Diakuinya, wacana pemekaran kelurahan sudah mencuat sejak 2005 silam di Kelurahan Kadipiro dan Semanggi. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan (Musrenbangkel).

Advertisement
Kata Kunci : Kelurahan Pemkot Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif