News
Senin, 22 Agustus 2016 - 20:00 WIB

JK Sebut Harga Rokok Rp50.000 Untungkan Petani Tembakau

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjemuran tembakau rajangan di Kabuh, Jombang, Kamis (5/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Harga rokok Rp50.000 justru disebut JK bisa menguntungkan petani tembakau.

Solopos.com, JAKARTA — Penaikan harga jual rokok diyakini mampu menyusutkan nilai impor tembakau sekaligus menguntungkan petani tembakau lokal dengan harga jual bahan baku yang otomatis meningkat.

Advertisement

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi kontroversi yang merebak di masyarakat terkait wacana kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok beberapa waktu terakhir. Ditambah lagi, beredar wacana harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus.

“40% tembakau masih diimpor. Kalau masyarakat mengurangi rokok yang dikurangi [tembakau] impor dulu. Jadi tidak merugikan petani, justru akan diuntungkan karena harga tembakau [lokal] akan naik,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (22/8/2016).

Wapres menjelaskan semua pihak tentu mengetahui efek konsumsi rokok yang sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, lanjutnya, harga jual rokok perlu dinaikkan untuk mengurangi jumlah konsumen berusia muda dan orang-orang yang bisa terbunuh karena merokok.

Advertisement

Dalam pemberitaan sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan kenaikan harga rokok karena dianggap dapat menimbulkan tindakan di luar batas kewajaran hingga mengancam stabilitas keamanan.

Ketua APTI Agus Parmudji mengungkapkan wacana tersebut meresahkan masyarakat, terutama pelaku pertembakauan dari hulu hingga hilir. Untuk itu, pemerintah disarankan untuk berpikir lebih arif dan bijaksana terhadap usulan tersebut.

Menurut dia jika pemerintah menyetujui usulan kenaikan harga rokok maka sangat mungkin bagi masyarakat yang sebelumnya menjadi perokok aktif beralih ke barang lain yang efeknya jauh lebih berbahaya dibanding rokok. Tidak hanya itu, negara juga dirugikan karena tidak menutup kemungkinan jika harga rokok mahal maka rokok-rokok ilegal akan bermunculan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif