Jogja
Senin, 22 Agustus 2016 - 16:20 WIB

EKTP JOGJA : Belum Rekam EKTP, 15.000 Warga Jogja Terancam Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

EKTP Jogja belum sepenuhya dipatuhi warga

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja mencatat masih ada 15.000an warga Jogja yang belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dari total penduduk wajib KTP sebanyak 307.564 orang per Juli 2016.

Advertisement

Kepala Seksi Penerbitan KTP dan Kartu Keluarga, Disdukcapil Kota Jogja, Bram Prasetyo mengatakan sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), batas maksimal perekaman data e-KTP sampai 31 September mendatang. Selebihnya bisa dikenakan sanksi administrasi per 1 Oktober nanti.

“Batas yang sudah ditentukan yang bersangkutan belum rekam maka NIK orang tersebut akan dinonaktifkan di database kependudukan,” kata Bram saat dihubungi melalui pesan singkat selular, Minggu (21/8/2016).

Ia mengatakan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif, maka dampaknya tidak bisa mendapatkan pelayanan publik. Terkait kebijakan baru dari Kemendagri tersebut pihaknya sudah memberitahukan kepada semua intansi yang menangani pelayanan publik, seperti Dinas Perizinan, D Kesehatan, Dinas Perhubungan, kecamatan sampai kelurahan. Pemberitahuan tersebut juga akar disampaikan kepada masyarakat.

Advertisement

Karena itu, Bram mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP segera melakukan perekaman. Tidak perlu ke kantor Disdukcapil karena sudah alat perekaman sudah tersedia di kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kota Jogja menyatakan bahwa kemungkinan warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP karena kesibukan di luar kota.

Selain itu juga dimungkinkan terdapat data ganda, misalnya sudah melakukan perekaman di wilayah lain atau ada juga yang sudah meninggal dunia namun KTP-nya masih aktif. Karena itu perlu dilakukan pemutakhiran data. “Data ganda akan diusulkan untuk diblokir,” katanya.

Advertisement

Sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP namun belum memperoleh KTP fisiknya, Sisruwadi meminta supaya aktif mengecek ke kecamata, karena banyak fisik KTP yang belum diambil.

Staf Seksi Penerbitan KTP dan KK, Saad Kusumo pada Akhir Juni lalu menyatakan ada sekitar tiga ribuan e-KTP yang belum diambil masyarakat.

Advertisement
Kata Kunci : Ektp Jogja KTP Kota Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif