Soloraya
Senin, 22 Agustus 2016 - 22:09 WIB

Dikirim Lewat Kargo Udara Adi Soemarmo Solo, Ratusan Burung Kicau Mati

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) memindahkan burung sitaan petugas Balai Karantina Pertanian yang dititipkan di TSTJ Solo, Senin (22/8/2016). Burung kiriman, Joko Perdana, dari Medan tersebut disita petugas Balai Karantina Pertanian wilayah kerja Bandara Adi Soemarmo karena data pada kelengkapan surat pengiriman 87 ekor dari tiga jenis tidak sesuai dengan kondisi aslinya yang berjumlah 332 ekor dari 10 jenis. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ratusan burung kicau mati saat dikirim dari Deli Serdang ke Bandara Adi Soemarmo.

Solopos.com, SOLO–Ratusan burung tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan lolos pengiriman kargo pesawat udara dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, ke Bandara Adi Sumarmo, Boyolali. Selain diduga menyalahi aturan pengiriman, satwa sitaan hasil penjualan burung online yang kini dititipkan di Taman Satwa Taru Jurug ini mati akibat proses pengiriman yang tidak layak.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengiriman burung bermasalah itu diketahui petugas Balai Karantina Pertanian Yogyakarta Wilayah Kerja Bandara Adi Sumarmo, Sabtu (20/8/2016) malam. Otoritas setempat menerima paket peti berukuran satu meter kubik yang dilengkapi sertifikat kesehatan hewan untuk 87 ekor burung jenis Kacer, Cocak Daun (Cocak Ranting), dan Love Bird.

Burung tersebut dikirim atas nama Joko Perdana dengan alamat Medan kepada Harno yang beralamat Solo. Setelah diperiksa, petugas Karantina Pertanian mendapati jumlah dan jenis satwa yang dikirimkan tidak sesuai dokumen awal.

Advertisement

Burung tersebut dikirim atas nama Joko Perdana dengan alamat Medan kepada Harno yang beralamat Solo. Setelah diperiksa, petugas Karantina Pertanian mendapati jumlah dan jenis satwa yang dikirimkan tidak sesuai dokumen awal.

Penanggung jawab Balai Karantina Pertanian Yogyakarta Wilayah Kerja Bandara Adi Sumarmo, Muhammad Farid, mengemukakan hasil pengecekan petugas di lapangan ditemukan 332 ekor dari 10 jenis burung, antara lain Kacer, Tledekan, Kepodang, Cocak Hijau, Cocak Daun, Cililin, Gelatik, Serindit, Love Bird, dan Poksay.

“Kami curiga dengan kemasan peti yang cukup besar. Setelah dicek ternyata ada ketidaksesuaian jumlah dan fisik hewan,” terang Farid saat menggelar jumpa pers di Taman Satwa Taru Jurug, Senin (22/8/2016) siang.

Advertisement

Farid mengatakan burung hasil sitaan tersebut bukan termasuk satwa yang dilindungi. Meski demikian, dia menyebut proses pengiriman satwa tersebut menyalahi aturan UU No.16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Proses hukum dilakukan di Medan. Ancaman pidana bagi pengirim satwa yang tidak dilengkapi surat kesehatan hewan, tidak melapor ke petugas, dan tidak mengirimkan melalui tempat yang ditetapkan bisa dikenakan pidana kurungan tiga tahun atau denda Rp150 juta,” kata dia.

Medik Veteriner Balai Karantina Pertanian Yogyakarta Wilayah Kerja Bandara Adi Sumarmo, Drh. Nur Isti Komah, menambahkan selain tidak dilengkapi dokumen valid kondisi burung hasil sitaan tersebut juga memprihatinkan. Disampaikannya, burung diperkirakan berada dalam kotak selama lebih dari 24 jam.

Advertisement

“Burung dikemas dalam kardus minuman cup dalam kondisi yang berdesakan sejak Jumat Malam [(19/8/2016)]. Sampai di Bandara Solo [Sabtu] tinggal 167 burung yang hidup [dari 332 burung]. Sekarang tinggal 139 ekor yang bertahan karena lemas atau berkelahi,” jelasnya.

Anggota staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah Konservasi I Solo, Joko Triyono, mengatakan pihaknya sementara menitipkan sebanyak 139 ekor burung yang tersisa di Taman Satwa Taru Jurug untuk penyelamatan.

“Kalau mau dilepas harus ke habitatnya. Sementara perlakuan satwa berbeda-beda. Ada yang dilepas mandiri atau untuk satwa hasil penangkaran butuh asimilasi. Untuk saat ini kami rawat dulu di sini karena kondisinya ada yang tidak sehat,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif