Jogja
Sabtu, 20 Agustus 2016 - 19:30 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : 8 Petak Tambak Akan Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Usai melangsungkan salat Idul Fitri, sebagian warga foto di depan tulisan Gumuk Pasir. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi gumuk pasir akan menertibkan delapan petak tambak

Harianjogja.com, BANTUL--Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) mendata sedikitnya delapan petak tambak di zona inti Gumuk Pasir Pantai Parangkusumo yang akan ditertibkan.

Advertisement

Seorang pemilik tambak Watin menyayangkan rencana penertiban yang dilakukan Pol PP. Sejak pendataan rumah, lahan pertanian, peternakan, dan tambak yang dilakukan Pol PP Juni lalu, Watin mengaku belum pernah ada komunikasi lagi dengan pihak pemerintah khususnya Pol PP.

“Sampai sekarang belum ada komunikasi apapun. Dulu saat pendataan Pol PP menjanjikan akan ada rembukan lebih lanjut mengenai penertiban. Namun hingga sekarang belum ada obrolan dengan lebih lanjut,” Ujar Watin saat dihubungi, Jumat (19/8/2016).

Watin menambahkan di tengah belum adanya kejelasan mengenai penertiban, rencananya, dia bersama-sama dengan Aliansi Rakayat Menolak Penggusuran (ARMP), dan elemen masyarakat lainya akan menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutannya.

Advertisement

Dia menuntut untuk menghapus adanya Sultan Grond dan Pakualaman Grond, kemudian memberlakukan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sepenuhnya di Jogja.

“Yang jelas kita akan melawan. Dulu-dulu hanya tanah [zona inti Gumuk Pasir] yang tidak dijamah manusia, kemudian warga memanfaatkan untuk penghijaunan demi menjaga kelestarian dan mencegah abrasi atau bencana tsunami. Lha ini kok malah mau ditertibkan itu bagaimana,” kata Watin yang juga merupakan Koordinator ARMP.

Kepala Pol PP Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan penertiban ini masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh dinas terkait. Namun Dia membenarkan jika delapan petak tambak yang berada di kawasan zona inti Gumuk Pasir akan ikut ditertibkan. “Pokoknya semua yang di zona inti Gumuk Pasir akan ditertibkan,” tegasnya.

Advertisement

Hermawan memastikan jika penertiban akan segera dilakukan sesuai dengan standart oprasional, melalui sosialiasi terlebih dahulu. “Optimis tahun ini akan terealisasi pernertibanya,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif