Jogja
Sabtu, 20 Agustus 2016 - 13:55 WIB

PILKADES BANTUL : Kandidat Calon Kepala Desa Bermunculan Hingga Melebihi Kuota

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkades Bantul mulai memunculkan bakal calon

Harianjogja.com, BANTUL- Kandidat peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bantul mulai bermunculan. Di Sejumlah wilayah jumlah peserta melebihi kuota.

Advertisement

Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul Herus Wismantara mengatakan, jelang penutupan pendaftaran calon peserta Pilkades pada 23 Agustus, calon-calon peserta pemilihan mulai muncul.

Munculnya kandidat pilkades antara lain terpantau dari berapa banyak calon yang meminta surat keterangan tidak menjabat kepala desa lebih dari tiga periode. Surat tersebut sebagai salah satu syarat mendaftar peserta Pilkades.

Surat keterangan itu diterbitkan Bagian Pemdes. “Sesuai aturan, calon yang akan maju Pilkades harus mengantongi surat keterangan tidak menjabat sebagai kepala desa lebih dari tiga periode. Makanya kami tahu calon yang akan maju Pilkades,” kata Heru Wismantara, Jumat (19/8/2016).

Advertisement

Menurut Heru hampir semua desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun ini telah memiliki kandidat. Dari total 22 desa yang menyelenggaraka Pilkades, menurut dia hanya Desa Argosari, Sedayu yang belum ada calonnya.

Di sejumlah desa jumlah pendaftar bahkan melebihi kuota. Di Desa Tirtosari (Kretek) jumlah peserta Pilkades mencapai hingga delapan orang. Di Desa Srimulyo (Piyungan), jumlah kandidat mencapai enam orang. “Padahal Undang-undang Desa membatasi maksimal peserta yang bertarung hanya lima orang,” ujarnya.

Dalam hal jumlah calon melebihi lima orang, maka panitia Pilkades akan menyeleksi seluruh calon dan menetapkan lima kandidat yang layak maju pemilihan. Ditambahkan Heru, setelah pendaftaran selesai, panitia Pilkades dapat melanjutkan kegiatan kampanye calon kepala desa sebelum menuju pemilihan.

Advertisement

Sedangkan terkait anggaran Pilkades, ia menginformasikan bahwa tiap desa sudah dapat mengajukan penggelontoran dana. Pemkab Bantul menyiapkan anggaran Rp5 miliar lebih untuk membiayai Pilkades di 22 desa di Bantul.

Pemilihan dijadwalkan digelar akhir Oktober mendatang. Besaran dana Pilkades yang digelontorkan ke setiap desa berbeda-beda tergantung jumlah pemilih dan luas wilayah.

Berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Pilkades tidak dibentuk panitia pengawas pemilihan. Apabila terjadi pelanggaran seperti politik uang selama Pilkades, Heru mengimbau pihak terkait melaporkannya langsung ke penegak hukum. Politik uang dikategorikan sebagai pidana Pemilu.

Kepala Dusun Semail, Bangunharjo, Sewon, Bantul Sumartono sebelumnya mengatakan, perangkat dusun dilibatkan sebagai panitia Pilkades di Bangunharjo yang juga menggelar pemilihan pada Oktober. “Saat ini kami sedang tahap pemutakhiran data dan pendaftaran calon,” ujar Sumartono belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif