Jogja
Sabtu, 20 Agustus 2016 - 20:40 WIB

EKTP BANTUL : KTP 17.168 Warga Bantul Terancam Dibekukan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - E-KTP (Desy Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

EKTP Bantul mengikuti kebijakan dari pusat

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 17.168 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Bantul terancam dibekukan lantaran belum menggunakan KTP elektronik (EKTP). Pemerintah Pusat menenggat waktu perekaman KTP elektronik maksimal 30 September mendatang.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Fenti Yusdayati mengatakan, Pemerintah Pusat akan membekukan data warga yang tidak memiliki EKTP hingga 30 September mendatang. Peraturan Presiden No. 112/2013 menyatakan mulai 1 Januari 2015, semua penduduk Indonesia sudah harus memiliki EKTP.

Selama ini kata Fenti Pemerintah Pusat cukup lama memberi toleransi warga mengurus KTP elektronik. “KTP elektronik itukan sudah disosialisasikan sejak 2014 diberi waktu sampai sekarang. Batas maksimlanya 30 September,” ungkap Fenti Yusdayati, Jumat (19/8/2016).

Advertisement

Selama ini kata Fenti Pemerintah Pusat cukup lama memberi toleransi warga mengurus KTP elektronik. “KTP elektronik itukan sudah disosialisasikan sejak 2014 diberi waktu sampai sekarang. Batas maksimlanya 30 September,” ungkap Fenti Yusdayati, Jumat (19/8/2016).

Hingga saat ini tercatat sebanyak 17.618 jiwa warga Bantul yang belum memiliki KTP elektronik. Bila sampai 30 September warga tersebut belum memiliki KTP elektronik, dipastikan bakal kesulitan mengurus administrasi kependudukan seperti akta nikah, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengurusan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sejumlah dokumen tersebut memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Karena data dibekukan, maka data warga tersebut di kami [Disdukcapil] sudah tidak ada. Kalau mau mengurus BPJS atau akta nikah pasti akan lama dan sulit. Petugas masih harus mengecek ke Pusat apakah datanya masih ada atau tidak,” papar dia.

Advertisement

Sejauh ini menurut Fenti lembaganya telah berupaya maksimal mengajak warga mengurus KTP elektronik melalui berbagai sosialisasi bahkan jemput bola ke tingkat desa. “Lewat pemerintah desa juga kami sampaikan supaya bergerak memberitahu warganya lewat surat edaran,” papar dia.

Sejumlah hal menyebabkan warga belum memiliki EKTP, antara lain masih merantau ke luar daerah hingga faktor warga yang malas mengurus administrasi karena merasa masih memiliki KTP lama.

Advertisement

Sejatinya kata Fenti, jumlah warga yang telah memiliki KTP elektronik jauh lebih banyak dibanding yang belum. Ia mengklaim, jumlah warga Bantul yang telah mengantongi KTP elektronik mencapai hingga 96%. “Kalau yang sudah punya KTP elektronik sudah 600 ribu lebih warga, sudah banyak,” lanjutnya lagi.

Terpisah, Kepala Dusun Mandingan, Ringinharjo, Bantul, Suharjo mengatakan, banyak warganya yang tinggal di luar daerah dan tidak menyempatkan diri mengurus KTP elektronik. Di Dusun Mandingan, tercatat sebanyak 25 warga yang belum memiliki KTP elektronik.

“Selama ini kami sudah sosialisasikan ke keluarganya yang tinggal di sini agar memberitahu anggota keluarga yang tinggal di luar daerah untuk mengurus KTP elektronik,” ungkap Suharjo.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ektp Bantul KTP Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif