Soloraya
Jumat, 19 Agustus 2016 - 17:25 WIB

PENCABULAN BOYOLALI : Dugaan Pencabulan Gadis di Denggungan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Boyolali diduga dilakukan oleh sejumlah pekerja proyek Tol Soker

Solopos.com, BOYOLALI – Sehari setelah memeriksa tujuh pemuda pekerja proyek Tol Solo-Kertosono (Soker) terkait kasus dugaan penodaan seorang gadis Desa Denggungan, Banyudono, penyidik Polres Boyolali akhirnya menetapkan tiga orang tersangka.

Advertisement

Ketiganya bakal dijerat Undang-Undang (UU) No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/ 2002 Tentang Perlindungan Anak karena korbannya masih berstatus anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhammad Kariri, mengatakan tiga tersangka ditetapkan setelah melalui pemeriksaan intensif penyidik. Sementara, empat pemuda lainnya masih dalam pemeriksaan untuk melihat sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Sudah ada tiga tersangka yang kami tetapkan,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (19/8/2016).

Advertisement

Kariri belum bersedia membeberkan identitas ketiga tersangka tersebut. Yang jelas, mereka adalah bagian dari tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker yang telah menjalani pemeriksaan. Mereka berasal dari Kecamatan Gringsing, Kabupaten Kendal.

Sebelumnya, tujuh pemuda pekerja proyek Tol Soker di wilayah Desa Denggungan, Banyudono, diduga telah dinodai seorang gadis desa setempat, Ds, 17, secara bergiliran. Korban yang masih berusia 17 tahun itu diduga telah berulangkali dicabuli sebelum akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif