Jogja
Jumat, 19 Agustus 2016 - 08:55 WIB

BANTUL EXPO : Pidana Umum Dikurangi Demi Percepat Proses Hukum Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.primaironline.com)

Bantul expo, laporan keuangan diselidiki.

Harianjogja.com, BANTUL — Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul Anggaito Hadi Prabowo, kasus dugaan korupsi  Bantul Expo 2015  kini mendapat pengawasan dari Polda DIY. Secara berkala, Polres melaporkan perkembangan penanganan perkara ke Polda DIY.

Advertisement

Ia memastikan kasus ini mendapat pengawasan berbagai pihak. Alhasil kata dia, polisi akan bekerja profesional dan berintegritas.

“Ada program Polri untuk melaporkan secara rutin tiga bulan sekali, enam bulan sekali penanganan perkara termasuk korupsi. Dalam pengawasan itu mereka akan menanyakan sejauh mana perkembangannya dan memberikan saran-saran,” paparnya, Kamis (18/8/2016)

Ditambahkannya, penanganan perkara korupsi di lembaganya kini dapat dipercepat, sebab penyidik di bagian tindak pidana korupsi tidak terlalu banyak dibebani perkara pidana umum.

Advertisement

“Saya mulai mengurangi tugas untuk pidana umum supaya proses kasus korupsi bisa cepat. Makanya sekarang setiap tiga hari sekali ada laporan,” lanjutnya.

Tiga Pegawai Humas Diperiksa

Terpisah, Kepala Bagian Humas pemkab Bantul Andi Sulistyo mengatakan, ada tiga pegawai Humas beserta dirinya yang mendatangi kantor polisi pada Kamis.

“Kalau saya belum diperiksa. Hanya tiga orang yang diperiksa,” kata Andi.

Advertisement

Dirinya kata dia hanya berkomunikasi singkat dengan penyidik antara lain mengenai perkembangan perkara serta membicarakan sejumlah masukan yang disampaikan polisi. Ia mengakui tidak membawa berkas yang diminta polisi. Andi tidak membawa laporan keuangan Bantul Expo melainkan hanya laporan pertanggungjawaban kegiatan.

“Saya kira hanya LPJ [Lappran Pertanggungjawaban] jadi saya tidak bawa laporan keuangan. Tapi nanti akan saya bawa,” imbuh dia.

Polisi membidik kasus Bantul Expo 2015 lantaran diduga terjadi pungutan liar oleh panitia pameran kepada ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik stan siluman alias stan tidak resmi. Selama bertahun-bertahun, Humas Pemkab didaulat menjadi panitia pameran. Sumber media ini menyebut, uang hasil pungutan liar tanpa dasar hukum itu mengalir ke salah satu pegawai Humas Pemkab selama bertahun-tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif