Jogja
Kamis, 18 Agustus 2016 - 17:55 WIB

PERLINDUNGAN TENAGA KERJA : Perizinan Usaha Perlu Terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan DIY, Senin (15/8/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Perlindungan tenaga kerja bisa dipantau dengan koneksi antara perizinan usaha dengan BPJS Ketenagakerjaan

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggap perlunya sistem online agar perizinan usaha secara langsung terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diperlukan dalam rangka menjaring kepesertaan.

Advertisement

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY, Moch. Triyono menyampaikan, nantinya dengan sistem koneksi seperti ini, masyarakat yang ingin memproses perizinan usaha harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terlebih dulu.

“Kalau belum jadi peserta istilahnya ngunci [belum dapat mengurus perizinan usaha],” kata Triyono, Senin (15/8/2016).

Advertisement

“Kalau belum jadi peserta istilahnya ngunci [belum dapat mengurus perizinan usaha],” kata Triyono, Senin (15/8/2016).

Menurutnya DIY harus segera menerapkan sistem online seperti ini karena beberapa propinsi lain sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Aceh dan Bandung.

Menurutnya, jika sistem online ini sudah diterapkan, diharapkan seluruh perizinan baik itu di tingkat kabupaten maupun tingkat desa sekalipun dapat terkoneksi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah pernah mencoba menempatkan petugas di kantor perizinan tetapi belum membuahkan hasil yang bagus. “Muara hasilnya [dari sistem online ini], semua penduduk di Jogja mendapat jaminan sosial,” terangnya.

Perizinan yang ia maksudkan mencakup untuk semua jenis perizinan, baik itu badan maupun perorangan. Baik itu usaha besar maupun usaha mikro. Ia berpendapat, justru usaha mikro yang seharusnya mendapat proteksi karena mereka sedang meretas bisnis dengan modal usaha dan omzet yang kecil.

Advertisement

“Wis usaha kecil, kena musibah. Usaha kecil kan usaha yang seharusnya berkembang. Modal kecil ini yang harusnya diperbesar, bukan untuk membayar biaya kecelakaan,” kata dia.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan DIY, Budi Santoso mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi terkait pentingnya koneksi antara perizinan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi dilakukan terutama kepada pemangku kepentingan di bidang perizinan maupun pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah provinsi (pemprov) secara umum. “Kita ini lagi sosialisasi,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bpjs Ketenagakerjaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif