Soloraya
Kamis, 18 Agustus 2016 - 20:30 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Dua Remaja Spesialis Pencuri Burung Dibekuk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sragen diungkap polisi dengan menangkap 2 remaja spesialis pencuri burung.

Solopos.com, SRAGEN—Jajaran Satreskrim Polres Sragen berhasil membekuk dua remaja spesialis pencuri burung pada Rabu (17/8/2016) petang. Kali terakhir, kedua remaja itu membawa kabur delapan burung milik Bambang Agus Triyono, 46, warga Sidodadi, RT 005, Kelurahan Karangtengah, Sragen, Selasa (16/8/2016) siang.

Advertisement

Dua remaja tersebut adalah AP, 14, seorang pelajar asal Karanganyar, Nglangon, Sragen dan Rudi Dwi Hartono, 19, seorang karyawan pabrik asal Ngepringan, Karangtengah, Sragen.

Penangkapan terhadap dua remaja itu bermula setelah polisi mendapat laporan dari Bambang Agus Triyono pada Rabu siang. Sepulang dari bekerja, Pada Selasa siang, pegawai negeri sipil (PNS) itu dikejutkan dengan kondisi pagar bambu di depan rumahnya yang rusak. Kunci gembok pagar itu telah dibongkar dengan paksa.

Dia makin terkejut kala menyadari delapan ekor burung miliknya sudah raib dari kandangnya. Delapan burung itu terdiri atas enam ekor kenari, seekor lovebird, dan seekor parkit. Kejadian itu baru dilaporkan korban ke Polres Sragen pada Rabu (17/7/2016) siang. Kepada polisi, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Advertisement

Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung bergerak. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap dua remaja itu. Pada Rabu pukul 16.00 WIB, dua remaja itu dibekuk polisi di rumahnya masing-masing.

”Satu pelaku ternyata masih di bawah umur sehingga kasusnya ditangani Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak]. Karena statusnya masih anak-anak, dia bisa mendapat perlakuan hukum yang beda. Dia bisa dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina,” kata Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi saat ditemui Solopos.com di Mapolres Sragen, Kamis (18/8/2016).

Kasus pencurian burung itu ternyata bukan kali pertama dilakukan oleh dua remaja itu. ”Hasil interogasi kami, keduanya sudah enam kali mencuri burung. Bisa dibilang, keduanya merupakan spesialis pencuri burung,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Maryoto.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif