Jogja
Kamis, 18 Agustus 2016 - 18:20 WIB

Pemanfaatan Balai Budaya di Gunungkidul Terkendala Status

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemanfaatan balai budaya di Gunungkidul terkendala status

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pembangunan Balai Budaya yang diberikan kepada sejumlah desa budaya di Gunungkidul belum dapat dimanfaatkan maksimal oleh masing-masing desa.

Advertisement

Penyebabnya, fasilitas yang belum melengkapi gedung Balai Budaya.

Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto mengatakan sejak awal, Desa Budaya yang telah ditetapkan oleh Gunungkidul diberi fasilitas Balai Budaya dan gamelan perunggu.

Namun pemberian tersebut terkendala karena tidak dapat diserahkan sebagai hibah. Maka dari itu, balai budaya tak memiliki status serah terima yang pasti.

Advertisement

“Pihak desa menganggap itu statusnya sebagai hak pinjam saja,” kata dia.

Hingga kini pihaknya terus mendorong pemerintah desa yang dipercaya menerima bangunan balai budaya agar dapat memanfaatkan aset dari pemerintah tersebut tanpa harus memandang status bangunan.

Seperti ia mencontohkan salah satu Balai Budaya yang berada di kecamatan Semanu memiliki nilai guna yang tinggi. Pemanfaatan tersebut diiringi fasilitas listrik, air dan petugas kebersihan yang dikeluarkan dari dana APBdes.

Advertisement

Selain itu, dalam waktu dekat Desa Kepek pun akan segera memanfaatkan penggunaan Balai Budaya dengan maksimal untuk melakukan kegiatan masyarakat. Menurutnya, kini Balai Budaya mesti diperhatikan oleh masing-masing desa yang wilayahnya telah didirikan Balai Budaya.

“Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan, sudah dibangunkan oleh pemerintah,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif