Jateng
Rabu, 17 Agustus 2016 - 05:50 WIB

HUT RI : 6 Napi WNA LP Bulu Tak Peroleh Remisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian remisi atau pemotongan masa hukuman kepada wanita narapidana. (JIBI/Solopos/Antara)

HUT ke-71 RI dirayakan dengan pemberian remisi bagi para narapidana LP Bulu, Kota Semarang, kecuali yang berstatus warga negara asing (WNA).

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 171 narapidana (napi) wanita yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Semarang yang lebih kondang disebut LP Bulu akan memperoleh pengurangan hukuman atau remisi pada hari ulang tahun (HUT) ke-71 Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8/2016) nanti. Namun, dari sekian banyak napi perempuan yang mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan itu tidak ada satu pun yang berstatus warga negara asing (WNA).

Advertisement

Kepala LP Bulu, Suprobowati, mengaku dari 432 napi perempuan yang menjadi warga binaan di lapasnya, hanya 171 orang yang dinyatakan berhak mendapat remisi. Mereka mendapat remisi karena dianggap berkelakuan baik selama menjalani hukuman. ”Remisi diberikan bervariasi. Ada yang dapat remisi satu bulan, bahkan ada yang enam bulan. Rata-rata yang dapat remisi enam bulan itu biasanya mereka yang sudah menjalani masa hukuman lebih dari enam tahun,” terang Suprobowati saat dihubungi Semarangpos.com, grup Solopos, Selasa (16/8/2016).

Suprobowati menambahkan dari 171 narapidana yang mendapat remisi itu, tiga di antaranya bahkan langsung bisa menghirup udara bebas. Hal ini karena masa tahanannya habis setelah dipotong dengan remisi. Sementara itu terkait napi yang berstatus WNA, Suprobowati mengaku di penjaranya ada enam napi yang berstatus WNA. Semuanya diputuskan tidak mendapatkan remisi hari kemerdekaan.

”Kalau yang WNA kan mayoritas terjerat kasus narkoba atau pidana khusus. Jadi pengajuan remisinya harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Nah, untuk saat ini pengajuan remisi mereka tidak disetujui. Mungkin nanti setelah tanggal 17 Agustus,” imbuh Suprobowati.

Advertisement

Suprobowati menambahkan enam napi WNA yang saat ini mendekam di LP Bulu itu berasal dari berbagai negara, seperti Turki, Taiwan, Filipina, Vietnam, dan Tiongkok. Pemberian remisi Hari Kemerdekaan bagi para napi wanita LP Bulu itu akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di LP Kelas IA Semarang, Rabu siang, atau setelah Upacara Bendera Peringatan Hari Kemerdekaan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif