Jogja
Rabu, 17 Agustus 2016 - 15:55 WIB

BANTUL EXPO : Belajar Dari Pengalaman, Akankah Pengelola Diserahkan Pihak Ketiga?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stan tenda yang tidak ada dalam denah acara Bantul Expo 2016 dan tidak dikelola oleh panitia masih banyak berdiri, Senin (8/8/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Bantul Expo sampai saat ini masih menjadi sorotan

Harianjogja.com, BANTUL– Sekda Bantul menegaskan bakal mengevaluasi kinerja Humas Pemkab terkait karut marut penyelenggaraan Bantul Expo 2016. Muncul opsi ke depan pameran akbar di Bantul itu diserahkan pengelolaan sepenuhnya ke pihak ketiga.

Advertisement

(Baca Juga : BANTUL EXPO : Polisi Fokus pada Pungli, Bagaimana dengan Stan Siluman?)

Sekda Bantul Riytantono menyatakan belum dapat memastikan apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada anak buahnya apabila terbukti bersalah. Terkait sanksi, Pemkab menurutnya juga menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

“Polres Bantul saat ini kan juga menyelidiki masalah ini, kami juga menunggu hasil penyelidikan polisi [mengenai sanksi],” imbuhnya lagi.

Advertisement

Toni juga memastikan, masalah yang muncul dalam Bantul Expo tidak akan membuat Pemkab meniadakan event pameran tersebut. Bagaimanapun menurutnya, Bantul Expo memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

“Bantul Expo itu kan untuk ajang promosi potensi Bantul, eventnya tetap diadakan hanya penyelenggaraannya dibenahi,” tegas dia.

Pemerintah kini tengah mengkaji apakah pengelolaan Bantul Expo ke depan sepenuhnya diserahkan ke pihak ketiga atau dikelola Humas Pemkab maupun opsi kolaborasi. Yaitu pengelolaan oleh Pemkab bersama pihak swasta.

Advertisement

Terpisah, Kepala Satuan Resrse Kriminal Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, lembaganya menjadwalkan pemanggilan Kepala Humas Pemkab Bantul Andi Sulistyo pekan ini terkait penanganan kasus Bantul Expo 2015.

“Kamis kami akan mintai keterangan Kepala Humas,” kata Anggaito.

Polisi berencana menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam perkara ini. Namun pasal apa yang akan diterapkan, sampai sekarang kata dia masih dikaji. Andi Siulistyo sebelumnya mengatakan siap memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Pemanggilan itu sekaligus menjadi kesempatan bagi Humas mengklarifikasi penyelenggaraan Bantul Expo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif