News
Selasa, 16 Agustus 2016 - 22:10 WIB

Tahun Depan Gaji PNS Tidak Naik, Tapi Ada Gaji Ke-13 dan Ke-14

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Gaji PNS tahun 2017 tidak akan mengalami kenaikan.

Solopos.com, JAKARTA — Tahun depan gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri tidak mengalami kenaikan. Tapi pemerintah memberikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR), seperti tahun ini.

Advertisement

Sebagaimana dikutip Detik, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan gaji PNS serta Anggota PNS/Polri tidak naik untuk mengantisipasi beban pensiun yang harus dibayar negara di masa depan.

“Pemberian THR (gaji ke-14) untuk mengantisipasi beban dampak pensiun ke depan. Masih cukup efektif untuk mempertahankan kondisi ke depan,” ujar Askolani, Selasa (16/8/2016).

Sementara soal pemberian THR atau gaji ke-14 ini, ujar Askolani, itu untuk menjaga pendapatan riil PNS serta Anggota Polri/TNI tetap terjaga dan tidak tergerus oleh inflasi.

Advertisement

Selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun, PNS serta Anggota PNS/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gaji PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif