Jogja
Selasa, 16 Agustus 2016 - 15:55 WIB

MAKANAN BERBAHAYA : Satpol PP Kulonprogo Razia, Ini Temuannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Makanan berbahaya ditemukan di pasar tradisional.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo menemukan tiga kilogram ikan berformalin dari seorang pedagang di Pasar Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Senin (15/8/2016). Pedagang bersangkutan mengaku membelinya dari pedagang lain di Pasar Beringharjo, Jogja.

Advertisement

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto menyampaikan dalam razia ini pihaknya menemukan tiga kilogram ikan berformalin dari seorang pedagang di Pasar Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Senin (15/8/2016). Selain itu, petugas juga menemukan empat bungkus bumbu masak yang diketahui sudah kedaluwarsa dari sebuah toko. Duana mengatakan, petugas hanya memberikan pembinaan terhadap pemilik toko dan tidak menyita barang bukti. Petugas juga meminta agar bumbu kedaluwarsa itu segera diretur.

Duana menambahkan, petugas juga memeriksa 19 pedagang daging ayam dan sapi. Namun, hasilnya negatif karena semua daging dinyatakan layak konsumsi. Petugas juga menguji kandungan dari sampel mi basah dan camilan berbahan ketan yang tampak berwarna merah.

“Negatif semua. Makanan ketan yang kami periksa terbukti tidak mengandung rhodamin B. Mi basahnya juga negatif formalin,” kata Duana.

Advertisement

Duana kemudian menegaskan operasi pengawasan pangan tersebut semata bukan karena adanya temuan pabrik mi berformalin di Bantul beberapa waktu lalu. Kegiatan itu memang rutin dilakukan setiap bulan sebagai upaya melindungi hak konsumen dan mengantisipasi peredaran bahan pangan berbahaya di wilayah Kulonprogo.

Sementara itu, Kepala Dinas PerindagESDM Kulonprogo, Niken Probo Laras memaparkan Pemkab Kulonprogo berupaya mengawasi dan mencegah peredaran bahan pangan berbahaya melalui operasi pengawasan terpadu secara berkala. Tim beberapa kali juga didukung Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.

Niken pun menyadari Kulonprogo belum bebas bahan pangan berbahaya jika dilihat dari hasil operasi terpadu yang selama ini dilakukan. Namun, produk tersebut kebanyakan berasal dari luar Kulonprogo, seperti ikan teri dan mi berformalin serta berbagai bahan makanan yang menggunakan pewarna tekstil. Selain itu, asal produk bahan pangan berbahaya tidak selalu bisa diketahui dari pedagang.

Advertisement

“Sudah tangan ke sekian dan kita itu di hilirnya. Jadi ketika ditanya dari mana, ada pedagang yang bahkan mengaku tidak tahu,” ungkap Niken.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif