Soloraya
Senin, 15 Agustus 2016 - 23:40 WIB

TAMAN KOTA SOLO : BLH Bentuk Tim Khusus Kaji Kondisi Pohon Kota Bengawan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Taman kota Solo, BLH Solo menerjunkan tim mengkaji pepohonan di Solo.

Solopos.com, SOLO–Badan Lingkungan Hidup (BLH) Solo mulai menerjunkan tim untuk mengkaji kondisi pepohonan di Kota Bengawan. Kajian tim bakal menjadi rekomendasi layak tidaknya tindakan penebangan. Selama ini, BLH dianggap mandul lantaran tidak memiliki parameter yang jelas dalam menyusun rekomendasi.

Advertisement

Sekretaris Komisi II DPRD, Supriyanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (15/8/2016), mengatakan pembentukan tim merespons maraknya penebangan pohon tanpa kajian matang.

Menurut Supri, tim yang beranggotakan elemen akademisi, pemerhati lingkungan hidup, Pemkot dan DPRD ini akan memberi masukan fair ihwal kondisi pepohonan. Tim, imbuhnya, bersifat independen.

“Tim khusus akan menyusun parameter yang jelas untuk mengukur kekuatan pohon. Jadi Pemkot tak bisa lagi serampangan menebang pepohonan,” ujarnya.

Advertisement

Supriyanto mengatakan tim akan menyurvei kondisi pohon di sepuluh wilayah di Kota Solo. Menurut dia, masukan tim sangat penting agar pembangunan atau masterplan kota tidak mengorbankan lingkungan khususnya pepohonan. Terlebih kota-kota di Indonesia saat ini sedang menggalakkan program reboisasi melalui ruang terbuka hijau. Dia menyebut operasional tim sudah dianggarkan senilai Rp15 juta di APBD Perubahan 2016.

“Tahun depan kerja tim akan diperluas ke kawasan lain. Untuk sementara, tim mengkaji di 10 wilayah dulu menyesuaikan anggaran.”

Supriyanto mengatakan penebangan dua pohon cemara di Plaza Manahan menjadi kasus terbaru yang perlu dicermati oleh tim. Pihaknya memertanyakan kajian yang merekomendasi penebangan lantaran pohon dinilai sudah keropos. Menurut Supri, hingga kini Komisi II belum menerima dokumen kajian tersebut.

Advertisement

“Kajiannya seperti apa, wong BLH saja belum punya parameter untuk mengukur kekuatan pohon. DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) sebagai pelaksana proyek Plaza juga tidak berhak menilai secara sepihak kondisi pohon. Itu bukan kompetensi mereka,” cetusnya.

Ketua Komisi II, Y.F. Sukasno, mengapresiasi pelibatan tim ahli untuk mengukur kekuatan pohon. “Jadi ke depan ada kajian matang sebelum sebuah pohon ditebang,” ujar dia. Anggota Komisi II, Ginda Ferachtriawan, berharap tenaga yang direkrut Pemkot benar-benar independen dan mampu bekerja sesuai keahliannya. Dia mengatakan penebangan satu pohon pun menjadi masalah krusial jika dilakukan asal-asalan. “Ini menyangkut komitmen pemerintah dalam pelestarian lingkungan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif